BanggaiKABAR DAERAH

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Penggeroyokan di Kota Luwuk

×

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Penggeroyokan di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pengeroyokan di Kota Luwuk, Senin (18/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, adapun terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni dua remaja yang masih bersatatus pelajar SMA masing-masing berusia 15 tahun.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar jam 01.05 Wita di Teluk Lalong Luwuk. Saat itu korban yang juga merupakan seorang pelajar SMP ini sedang duduk diatas motor miliknya.

Kemudian datanglah pelaku yang menemui korban untuk menanyakan perihal suara gas motor (geberan) korban yang membuat pelaku merasa tersinggung.

Pelaku yang sudah tersulut emosi, langsung melakukan penganiayaan dengan cara menendang di bagian wajah, memukul menggunakan helm serta tangan terkepal secara berulang.

“Akibatnya korban merasa kesakitan. Sehingga hal ini mendasari orang tua korban melaporkan ke SPKT Polres Banggai,” ungkap Kasat.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/281/V/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng,” sambung Arifin.

Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *