KABAR LUWUK — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Boyou Luwuk Utara resmi menghentikan operasionalnya sementara waktu, terhitung mulai Senin, 6 April 2026.

Penghentian operasional ini dilakukan menyusul adanya kebijakan penangguhan (suspend) dari Badan Gizi Nasional. Pihak pengelola SPPG menyampaikan bahwa saat ini sejumlah persyaratan administratif dan teknis masih dalam proses pemenuhan.
Di antaranya, proses pengajuan yang telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu terbitnya sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).
SLHS memastikan dapur bebas dari risiko kontaminasi, dengan pengajuan melalui sistem OSS RBA dan portal SinaP Kemenkes.
Selain itu, pihak SPPG juga tengah melakukan renovasi sistem pengolahan air limbah sebagai salah satu syarat penting untuk dapat kembali beroperasi.

Pihak SPPG Boyou Luwuk Utara menegaskan bahwa informasi terkait jadwal operasional kembali akan disampaikan kepada pihak sekolah dan masyarakat setelah seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan para kepala sekolah dan pihak terkait dapat memahami kondisi yang terjadi.
“Untuk kapan bisa beroperasi kembali nanti akan ada pemberitahuan selanjutnya,” demikian disampaikan dalam pemberitahuan resmi. (IkB)



