BanggaiKABAR DAERAH

BPSK Banggai Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Optimalkan Perlindungan Konsumen

×

BPSK Banggai Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Optimalkan Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 di Pogombo, Senin (22/12).

Dalam pelantikan tersebut, Cian Lin Sangkaeng, S.Sos resmi menjabat sebagai Ketua BPSK Kabupaten Banggai.

Anggota BPSK Banggai berjumlah 9 orang, mewakili unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha sebagai wujud keseimbangan peran dalam penyelesaian sengketa konsumen.

BPSK Banggai Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Optimalkan Perlindungan Konsumen

Gubernur Anwar Hafid menaruh harapan BPSK Banggai dapat menjadi perpanjangan tangan kehadiran negara di tengah sendi-sendi kehidupan masyarakat khususnya dalam perlindungan konsumen lewat penyelesaian sengketa konsumen yang adil, cepat, dan berorientasi terwujudnya iklim usaha yang sehat.

“BPSK harus menjadi motor penyelesaian sengketa konsumen agar tidak overload (tertumpuk),” harapnya lewat mediasi secara profesional.

Selain itu, Pemprov Sulteng mengajak BPSK Banggai bersinergi mendukung pembentukan BUMD Pangan yang dimulai tahun 2026, sebagai tindak lanjut program Berani Satu Harga, demi terwujudnya harga bahan pokok yang sama di seluruh wilayah Sulteng.

Dalam penilaian gubernur, peran BPSK sangat strategis dan beririsan langsung dengan program Berani Satu Harga sebab banyak sekali produk yang beredar di masyarakat berpotensi merugikan konsumen.

“Tolong lindungi konsumen karena banyak sekali beredar produk-produk yang kalau tidak diawasi bisa merugikan masyarakat,” imbuh Gubernur Anwar Hafid supaya jadi prioritas BPSK Banggai.

Hadir di momen ini, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Kadis Perindag Sulteng Richard A. Djanggola, S.E., M.S.A dan undangan terkait. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *