BanggaiKABAR DAERAH

89 TPS di Toili dan Simpang Raya Jadi Penentu Kepemimpinan Banggai

81
×

89 TPS di Toili dan Simpang Raya Jadi Penentu Kepemimpinan Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai Hebat Jadi Harapan Masyarakat

KABAR LUWUK – Pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024 akan berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari perkara perselisihan hasil pemilihan yang memerlukan pemungutan suara ulang di dua kecamatan, yakni Toili dan Simpang Raya.

89 TPS di Toili dan Simpang Raya Jadi Penentu Kepemimpinan Banggai

Sebanyak 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan kembali menentukan arah kepemimpinan Kabupaten Banggai. Rinciannya, Kecamatan Toili memiliki 63 TPS dengan jumlah pemilih aktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 26.452 orang, sementara Kecamatan Simpang Raya memiliki 26 TPS dengan DPT sebanyak 11.183 orang. Total pemilih yang akan menggunakan hak suaranya dalam PSU ini mencapai 37.635 orang.

Masyarakat Banggai berharap pemungutan suara ulang ini dapat membawa perubahan nyata bagi daerah mereka. Sejumlah warga yang ditemui menyatakan keinginan mereka agar kepemimpinan ke depan mampu membawa Banggai ke arah yang lebih baik, dengan visi pembangunan yang lebih nyata dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

89 TPS di Toili dan Simpang Raya Jadi Penentu Kepemimpinan Banggai

“Kami berharap pemimpin yang terpilih nanti benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan,” ujar salah seorang warga di Kecamatan Toili.

Pelaksanaan PSU ini menjadi titik krusial dalam menentukan siapa yang akan memimpin Banggai ke depan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menegaskan bahwa pemungutan suara ulang ini akan berlangsung dengan transparansi dan menjunjung tinggi asas demokrasi. Semua pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas agar proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan damai.

Dengan kondisi politik yang semakin dinamis, hasil pemungutan suara ulang ini akan sangat menentukan arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Banggai dalam lima tahun ke depan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menggunakan hak pilih mereka dengan bijak demi Banggai yang lebih maju dan sejahtera. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *