KABAR LUWUK, BANGGAI – Gelar Pelaksanaan Kepala Desa Se Kabupaten Banggai akan segera di mulai secara serentak, hal tersebut disampaikan Bupati Banggai yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Judi Amisudin, SH., MH mengikuti dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III (tiga) Kabupaten Banggai Tahun 2021, di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai. Senin, 29/11/2021.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banggai.
Hadir Unsur FORKOPIMDA (diwakili), Kadis PMD Drs. Amin Djumail (bersama staf), Kadis Kesehatan, Kepala KPU Kabupaten Banggai, dan 21 Camat se-Kabupaten Banggai.
Kegiatan Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 Desember 2021, tidak semua Desa yang melakukan pemilihan pilkades di tahun 2021. Menurut Kepala Dinas PMD, ada 21 daftar kecamatan yang akan melakukan pemilihan kepala desa. Daftar jumlah desa diwilayah kecamatan yang mengikuti pilkades berjumlah 65 Desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai, Drs, Amin Djumail dalam keterangannya mengatakan dalam pelaksanaan pilkades tahun 2021, jumlah desa yang melaksanakan pilkades sebanyak 65 Desa di 21 Kecamatan. Jumlah data total pelaksanaan pilkades yang terdiri dari panitia pilkades tingkat desa sebanyak 459 orang, petugas TPS 690 orang dan data pemilih tetap sebanyak 49.458 orang. Sedangkan Tempat Pemungutan Suara sebanyak 138, Surat Suara di cetak ( 2%) sebanyak 50.477, Kotak Suara 216 ,dan bilik suara sebanyak 414.
Lanjut Kadis PMD mengatakan bahwa dalam pemilihan Pilkades tetap menjaga protokol kesehatan sesuai ketentuan yang terdiri dari 1 (satu) TPS maksimal berjumlah 500 orang pemilih, dan untuk memaksimalkan tugas panitia di TPS dibantu 5 orang petugas TPS, sehingga bilik suara per TPS berjumlah 3 buah dengan ketentuan 1 bilik suara dikhususkan bagi pemilih yang suhu tubuh melebihi dari 37,3 derajat Celsius. Terangnya.
Sementara Sambutan Bupati Banggai yang dibacakan Assiten 1, Judy Amisuddin mengatakan dalam maksud diadakan rapat adalah untuk mengevaluasi rangkaian tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa mulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang sampai dengan saat ini telah masuk masa tenang kampanye calon kepala desa serta dalam waktu dekat tepatnya pada hari rabu tanggal 1 Desember 2021 akan dilaksanakan pesta demokrasi pemungutan dan perhitungan suara sebagai penentuan untuk menghasilkan kepala Desa yang disahkan dan dilantik pada tahapan yang dijadwalkan.
Bupati mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran dan informasi mengenai hal hal tahapan yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan terutama kesiapan panitia kabupaten, Sub Panitia Kecamatan dan Panitia di Desa tentang tata laksana pemungutan dan perhitungan suara dengan tetap menegakkan penerapan protokol kesehatan. Ungkap Bupati.
Olehnya itu dalam kegiatan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala Desa untuk memberikan referensi kesiapan kita bersama sebagai tim panitia Kabupaten dalam mensukseskan pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan kepala Desa dimasa Pandemi Covid 19, sehingga perlu adanya kewasdaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tutupnya.