Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

272 Orang Siap Bertarung Untuk Maju Sebagai Panwascam Bawaslu Kabupaten Banggai Tahun 2022

477
×

272 Orang Siap Bertarung Untuk Maju Sebagai Panwascam Bawaslu Kabupaten Banggai Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai telah selesai
melaksanakan Tahapan Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, yang
dilaksanakan sejak tanggal 21 – 27 September 2022, berdasarkan surat pengumuman Nomor
006/KP.01.00/K.ST-01/09/2022 tentang Pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu
Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024. Minggu 9/10/2022.

Dalam hal Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Banggai berpedoman pada
Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.

Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Banggai membentuk Pokja Pendaftaran
yang terdiri dari Ketua dan Anggota serta Staf Sekertariat Bawaslu Kabupaten Banggai.

Bawaslu Kabupaten Banggai juga melaksanakan Kegiatan Sosialisasi di 23 Kecamatan yang
dilaksanakan sejak tanggal 10 – 21 September 2022, serta membuka layanan pengambilan
Formulir Pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai dari tanggal 15 – 21 September
2022.

Pada tanggal 27 September 2022 masa pendaftaran telah selesai dan terdapat beberapa
Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan Perempuan dan belum
terpenuhinya 2 kali kebutuhan yang memenuhi syarat yakni Kecamatan Toili Barat, Toili,
Moilong, Batui Selatan, Kintom, Luwuk Timur, Balantak Selatan, Balantak, Pagimana, Lobu,
Bunta dan Nuhon.

Bawaslu Kabupaten Banggai menindaklanjuti dengan memperpanjang masa pendafataran
sesuai surat Pengumuman Nomor 010/KP.01.00/K.ST-01/10/2022 tentang Pengumuman
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak
Tahun 2024, sejak tanggal 2 – 8 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil Rekapitulasi jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada
Pemilu Serentak tahun 2024 dihari terakhir, 08 Oktober 2022 sejumlah 272 Orang dengan
rincian Laki-laki 182 Orang dan Perempuan 90 Orang.

Bawaslu Kabupaten Banggai menghimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses
seleksi dengan memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu
Kecamatan Se-Kabupaten Banggai dengan mengisi/mengirimkan formulir tanggapan
masyarakat yang disediakan oleh Bawaslu kabupaten Banggai dengan melampirkan KTP yang
masih berlaku, waktu pemasukkan tanggapan masyarakat mulai dari tanggal 12 -18 Oktober,
setelah Bawaslu Kabupaten Banggai menggumumkan hasil penelitian dan berkas dministrasi
calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 12 Oktober 2022.

Kemudian Bawaslu Kabupaten Banggai akan melaksanakan Tes CAT yang akan dilaksanakan
pada tanggal 14 – 16 Oktober di Sekolah SMA Negeri 3 Luwuk.( humas Bawaslu) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *