“Kakanwil Kemenkumham Sulteng Semoga Dimudahkan Ibadahnya”
KABAR LUWUK – 260 Calon Jamaah Haji Kabupaten Banggai Ikuti Layanan Pembuatan Paspor. Sebanyak 260 orang calon jamaah haji di Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Harapkan Masyarakat Puas dan Ibadah Dimudahkan.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai kembali gelar pelayanan pembuatan paspor bagi 260 calon jemaah haji asal Kabupaten Banggai. Kegiatan ini berlangsung di Kanim Banggai selama empat hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 30 November 2023.
“Sangat mengapresiasi atas kecepatan layanan dari jajaran Kanim Banggai, kami terus berupaya agar segala layanan dapat terfasilitasi dengan baik,” kata Kakanwil Hermansyah Siregar yang sedang mengikuti rapat koordinasi di Jakarta.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar seluruh calon jamaah haji yang mengikuti kegiatan tersebut, diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadahnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanim Banggai, Deitje Hakim tersebut berjalan dengan baik, kegiatan dibagi menjadi dua sesi guna memaksimalkan pelayanan.
Didampingi oleh jajarannya, Kepala Kanim Banggai, Deitje pun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon jemaah haji mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memastikan proses berjalan dengan baik dan efisien.
“Komitmen kita, kecepatan dalam pelayanan serta terus memastikan prosedur berjalan lancar, ini adalah hak masyarakat. Mereka mesti terpuaskan,” imbuhnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Ratusan calon jamaah haji telah diinstruksikan oleh Kemenag untuk datang sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan. (HUMAS) **