BanggaiKABAR DAERAH

Warga Desa Bantayan Tidak Terima Keluarga Di Tahan” Sempat Mengamuk Di Kantor Polres Banggai”

607
×

Warga Desa Bantayan Tidak Terima Keluarga Di Tahan” Sempat Mengamuk Di Kantor Polres Banggai”

Sebarkan artikel ini

Penulis  : Imam Muslik

KABAR LUWUK, BANGGAI – Kantor Kepolisian Resort Kabupaten Banggai , sempat dihebohkan dengan adanya  warga Kecamatan Bantayan Kabupaten Banggai, yang mengamuk dan hampir melakukan perusakan serta membuat keributan kecil di Lorong ruangan  satuan Reskrim Polres Banggai, yang menurutnya salah satu keluarga tidak terima keluarganya di Tahan di Polres  Banggai, Jum’at 2/7/2021.

Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang menguraikan awal kejadian terhadap tersangka inisial A dan L, awal mula terjadinya tersangka pada tanggal 19 Meri 2021 yang lalu, yakni terjadi   pemukulan yang  diawali dari tersangka mengendarai sepeda motor dengan menggunakan Knalpot  Recing yang telah membuat warga disekitar tidak nyaman,  sehingga ada salah satu Warga berinisial RR ( 17)  menegur salah satu tersangka pengendara motor, dan dari teguran tesebut tersangka tidak terima senang dengan menyuruh salah satu temanya untuk mengajak ke tempat kediaman tersangka , dan salah satu tersangka sempat mengeluarkan kata-kata…Kenapa kamu tegur saya?  melihat gelagat tersebut terjadilah keributan kecil hingga mengakibatan pemukulan dan pengeroyokan.”  Ungkap Kasat.

“ Dari hasil penuturan tersebut korban tidak merasa senang dan langsung membuat laporan, jelang beberapa pekan laporan tersebut ditindak lanjuti   oleh satuan Reskrim dan langsung bergegas menjemput tersangka di kecamatan Bantayan, dari hasil penjemputan sempat terjadi penolakan, mengingat anggota hanya berjumlah sedikit terpaksa melakukan mundur sejenak, jelang beberapa saat langsung datang kembali memaksa untuk menjemput tersangka dan langsung di bawa di kantor Polres Banggai untuk dilakukan penyidikan hingga penahanan..” Terang Iptu  Adi Herlamabang.

Kasat juga mengatakan bahwa tersangka sebenarnya berjumlah  3 orang, dan satu orang tidak dilakukan penahan karena masuk  dibawah umur hingga dilakukan diversi saja . Sehingga dengan adanya penangkapan tersebut, semua pihak tersangka datang berduyun – duyun kekantor polres Banggai untuk melakukan protes keras agar anak mereka tidak ditahan dan meminta untuk melepaskannya. “ Imbuhnya

Disela – sela keributan tersebut Kasat Reskrim sempat turun memberikan pengarahan agar suasana tetap tenang menurut kasat saat diwawancara mengatakan bahwa perlu kami sampaikan ada beberapa warga berasal dari Kecamatan Bantayan mengamuk  di kantor Polres Banggai, bahwa memang benar ada tersangak berjumlah 2 orang ditahan kasus  pengeroyokan , serta dari hasil penyedikan tersangka A dan L bisa diancam dengan pasal 170  KUHP minimal hukuman  5 tahun 6 bualn . Dan Saat ini kantor Polres Banggai  kondusif kembali aman dan terkendali, yang secara kebetulan Personel Polres Banggai masih stanbay  setelah habis melakukan aktifitasnya . Tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *