“Knalpot racing/bogar sangat meresahkan masyarakat”
KABAR LUWUK, BULAGI – Dengan adanya aktivitas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Racing/Bogar/Brong tentunya sangat menggangu dan meresahkan warga masyarakat sekitar, hal ini dikeluhkan oleh warga masyarakat yang terdampak dengan adanya kendaraan yang bersuara besar tersebut, selasa 13/09/2022.

Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa sebagai aparat negara yang bertugas dan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian guna menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bulagi.
“Hal ini nampak terlihat pada Selasa 13 September 2022 dimana pihaknya melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar kendaraan roda dua menggunakan Knalpot Racing/ Bogar/Brong di seputaran ruas jalan Kel. Bulagi 1 Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sekitar 10 (sepuluh) Unit Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing/Bogar/Brong serta kendaraanya tidak dilengkapi alat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar.
“Selain itu pengendara/pemilik kendaraan tidak membawa dan juga tidak dapat menunjukkan/tidak memiliki surat-suratan baik itu SIM maupun STNK. Kesemuanya kendaraan tersebut selanjutnya di bawa dan di amankan di Mako Polsek Bulagi, ucap Kapolsek yang lama berkarir di dunia Intelijen.