BanggaiKABAR DAERAH

Warga Binaan Lapas Diajar Mandiri Melalui  Sarana Edukasi Asimilasi

460
×

Warga Binaan Lapas Diajar Mandiri Melalui  Sarana Edukasi Asimilasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Ham,Budi Argap Situngkir saat melakukan penanaman Perdanan di Lokasi Kampung Sarana Edukasi Asimilasi Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai

Saat ini  ungkap Kalapas Luwuk  bantuan tersebut telah dimanfaatkan dan sangat berguna bagi proses pembinaan para warga binaan juga untuk upaya pemanfaatan kebun lapas sebagai media pembinaan. Terangnya.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir mengatakan  bahwa kunjungan kerja kami bersama Kadiv Pas Imigrasi dan Kadiv Pa Pemasyarakatan yang  Pertama kekantor Imigrasi Luwuk dan ke Lapas Kelas II B Luwuk.

Pada Kantor Imigrasi telah mengikuti sosialiasi Layanan Pasport online sedangkan di Lapas Kelas II B Luwuk yang pertama melakukan peresmian rumah ibadah yakni gereja dan Mesjid yang berada dalam lapas Luwuk, serta peninjauan Sarana Edukasi Asimilasi bagi warga binaan lapas yang dipekerjakan di kebun untuk bisa mandiri dan menghasilkan uang. Ungkap Budi Argap Situngkir saat melakukan wawancara bersama awak media.

Lanjut Kata Budi  Sarana Edukasi Asimilasi ini telah mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banggai berupa alat traktor, bibit dan alat alat pertanian.

“Semuai ini diberikan untuk sarana edukasi asimilasi terhadap narapidana didalam pembinaan kemandirian dan harapannya semua Warga binaan bisa menjadi warga yang siap kembali ketengah tengah masyarakat.” Jelas Budi Argap Situngkir, Kepala Kanwil Hukum dan Ham Sulteng.

Kampung  Sarana  Edukasi Asimilasi kata Budi Argap adalah tempat untuk warga binaan Lapas Luwuk, sebagai bentuk perkebunan yang luasnya sekitar 4 ha yang ditanami  Kelapa, cabe dan Jagung sehingga kegiatan narapidana ini dilakukan terus pembinaan bagaimana mereka melaksanakan kegiatan pertanian, olehnya itu  dengan adanya hasil pertanian ini bisa memberikan semangat kepada para warga binaan disamping mendapat hasil narapidana juga akan diberikan imbalan dari hasil perkebunannya.

Sehingga dengan banyaknya belajar bertani  dengan tujuan jika kembali kem asyarakat warga binaan sudah bisa berhitung  bagaimana untuk manafkahi keluarganya  yang selama ini mereka tinggal dalam proses menjalani hukuman.  Tutup Budi Argap Situngkir.

Dalam Kegiatan peninjauan Kampung Sarana Edukasi Asimilasi  ( SEA ) Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi Tengah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan , Kepala Lapas Kelas  II B Luwuk, KPLP Lapas Luwuk, Kasi Giatja dan Kasubag Lapas Luwuk. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *