KABAR LUWUK – Warga Asing Tanpa Dokumen Ditampung di Imigrasi Banggai Menunggu Jawaban Konsulat Filipina. Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Wijaya Adibrata, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ari Vebrian, Genhank mengumumkan bahwa seorang warga asing berkebangsaan Filipina masih ditampung di kantor Imigrasi Banggai. Hal ini terjadi karena proses jawaban dari Konsulat Filipina masih ditunggu sebagiamana Surat permohonan telah diajukan oleh pihak Imigrasi Banggai. Jum,at 23/6/2023.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ari Vebrian Genhank berharap Setelah berbagai proses dan pemeriksaan intensif dilakukan oleh pihak Imigrasi Banggai dan Polres Banggai,akhirnya diperoleh informasi mengenai asal usul warga negara asing tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia merupakan seorang nelayan kapal yang sebelumnya berpindah-pindah tempat sebelum menetap di Kecamatan Bualemo.
Meskipun demikian, kehadiran warga asing ini tanpa dokumen yang sah tetap menjadi masalah serius. Imigrasi Banggai dan Polres Banggai menjunjung tinggi aturan keimigrasian yang berlaku dan tidak dapat mengabaikan pelanggaran tersebut.
Oleh karena itu, proses deportasi tetap harus dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan keamanan negara.
Pihak Imigrasi Banggai juga telah melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina untuk mendapatkan jawaban terkait dengan nasib warga asing tersebut.
Meskipun prosesnya membutuhkan waktu, upaya yang dilakukan adalah untuk memastikan bahwa segala prosedur yang berlaku dipatuhi dan kepentingan kedua negara terjaga.
Selama menunggu jawaban dari Konsulat Filipina, warga negara asing tersebut masih ditampung di Kantor Imigrasi Banggai. Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado juga telah disiapkan sebagai tempat penahanan sementara jika deportasi dilaksanakan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak terkait dalam menangani kasus ini.
Masyarakat pun menjadi perhatian utama dalam kasus ini. Keberadaan warga asing tanpa dokumen dapat menimbulkan keraguan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan keamanan dan ketertiban.
Oleh karena itu, proses penindakan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Imigrasi Banggai dan Polres Banggai menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan wilayah.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pihak berwenang akan pentingnya pengawasan dan pemantauan terhadap pintu masuk negara. Upaya peningkatan keamanan perbatasan dan ketatnya pengawasan terhadap warga asing merupakan langkah yang harus terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya orang-orang yang tidak memiliki dokumen resmi ke dalam negara.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan warga asing tanpa dokumen yang mencurigakan. Kerjasama antara pihak Imigrasi, kepolisian, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri.
Pihak Imigrasi Banggai dan Polres Banggai tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala prosedur dan pemeriksaan yang diperlukan akan dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan langkah yang tepat dan legal.Ungkap Ari Vebrian Genhak Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian ( IM) **