KABAR NASIONAL

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

653
×

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia  di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. 

Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang  signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. 

Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1  Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total  penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja  sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan  terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi  penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. 

Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar  Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *