Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Wakil Ketua I DPRD Bangkep RA Resmi Ditahan

777
×

Wakil Ketua I DPRD Bangkep RA Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP – Kapolres Bangkep Bambang Herkamto S.H Pimpin Konferensi Perss Kasus Kepemilikan dan Penyalagunaan Senjata Api, Kamis 10/03/2022.

Setelah dilakukan gelar perkara pada hari senin kemarin 14 Februari 2022, sebelumnya kasus tersebut sudah dilakukan penyidikan, sehingga ditetapkan tersangka inisial (RA), dan telah dilayangkan surat kesatu dan kedua kini hari kamis 10/03/2022 Resmi ditahan Polres Bangkep.

Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951,

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep Akbp.Bambang Herkamto S.H didampingi Kasubbaghumas Akp Nicolas Wagey S.H dan KBO Reskrim Aiptu Irwandi S.H serta di liput langsung oleh beberapa awak media yang hadir.

Kepada para awak media dalam konferensi pers, Akbp Bambang Herkamto S.H menyampaikan kasus tindak pidana (TP) Kasus Kepemilikan dan Penyalagunaan Senjata Api.

Tadi kita sudah melakukan pemeriksaan pada saudara RA sebagai tersangka kemudian terhadap pemeriksaan setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kami lanjutkan keproses hukum selanjutnya dengan melakukan penahanan terhadap tersangka ini bukti penahanannya ada sama kami penyidik maupun yang bersangkutan sambil mengangkat surat penahanan, ujar Kapolres Bangkep.

Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa kita hadirkan disini karena sedang menjalani pemeriksaan sebagai Saksi kasus yang berbeda yaitu kasus pencurian aset pemda dan mungkin kasus penggelapan Trantor (Jonder).

Lanjutnya jadi yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan tersebut kita pinginnya semua kasus yang ditangani dapat selesai dengan cepat, sementara itu kami dengan penyidik mencoba pemeriksaan dengan maraton sekalian berkas segera terselesaikan, tutup perwira dua melati.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *