“Tentunya capaian ini harus dipertahankan dengan tetap waspada dengan harus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19 dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto” terang Kapolri.
Mengakhiri sambutannya, Kapolri menyebutkan, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus di antisipasi antara lain, ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Operasi Lilin-2021 harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi,” sebut Kapolri.
Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19. Event-event nasional dan internasional pun dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu, laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan dukungan penuh masyarakat,” tutup jenderal bintang empat ini.