BanggaiKABAR DAERAH

Waket I DPRD Banggai Rilis Realisasi Pokir Tahun Anggaran 2025

×

Waket I DPRD Banggai Rilis Realisasi Pokir Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, merilis secara terbuka realisasi program Pokok Pikiran (Pokir) yang ia perjuangkan pada Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik.

Wardani yang juga merupakan Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, Pokir DPRD tidak cukup hanya disampaikan dalam forum Rapat Paripurna atau diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), namun juga harus dipublikasikan agar dapat diketahui masyarakat luas.

Waket I DPRD Banggai Rilis Realisasi Pokir Tahun Anggaran 2025

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap informasi terkait kebijakan dan perencanaan publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Pokir sendiri merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD).

“Pokir adalah bentuk aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan. Masyarakat berhak mengetahui apa saja program pembangunan yang diusulkan dan direalisasikan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai wakil rakyat,” ujar Wardani kepada media ini, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan data yang dirilis, total realisasi Pokir Wardani Murad Husain pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.766.000.000. Anggaran tersebut tersebar di sejumlah OPD, di antaranya Bagian Kesra Setda Banggai, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas TPHP, Disperkimtan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perikanan.

Pada Bagian Kesra Setda Banggai, realisasi Pokir difokuskan pada bantuan rumah ibadah, khususnya masjid, dengan nilai bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp151 juta.

Bantuan tersebut antara lain disalurkan kepada Masjid Ar-Rahman dan Masjid Nurul Akbar di Desa Kayutanyo, Masjid Baiturrahman Desa Boitan, Masjid Al-Araf Bukit Maahas, Masjid At-Taqwa Lumpoknyo dan Toiba, Masjid Al-Asmaul Husna Desa Lamo, Masjid Almuhajirin Mekar Sari Toili Barat, hingga sejumlah masjid di wilayah Luwuk, Luwuk Selatan, dan Luwuk Utara.

Sementara melalui Dinas Sosial, Pokir direalisasikan dalam bentuk pengadaan alat usaha produktif, seperti alat catering untuk Kelompok Cempaka Basudara dan Kelompok Kalibosi, serta alat bengkel bagi kelompok masyarakat di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Di Dinas Pendidikan, realisasi Pokir meliputi pengadaan AC, meubelair sekolah, lantai tegel dan keramik madrasah, serta alat permainan edukatif (APE) untuk PAUD dan madrasah di wilayah Luwuk dan Luwuk Timur.

Waket I DPRD Banggai Rilis Realisasi Pokir Tahun Anggaran 2025

Adapun pada Dinas PUPR, Pokir difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur drainase dan riol, di antaranya di Jalan Cumi-Cumi, Jalan Seroja, Jalan Gunung Merapi, serta kawasan permukiman di Luwuk Selatan dan Luwuk Utara.

Untuk sektor pertanian, Dinas TPHP merealisasikan Pokir berupa pengadaan alat dan mesin pertanian, seperti mesin paras rumput, traktor, alat tanam, hingga pembangunan jalan kantong produksi di Kecamatan Luwuk, Luwuk Timur, dan Nuhon.

Di Disperkimtan, Pokir direalisasikan melalui pembangunan jalan setapak di Lorong Sungai Bunta, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Luwuk.

Sementara pada Dinas Perhubungan, bantuan berupa pengadaan penerangan jalan dan lampu tenaga surya di wilayah Luwuk Selatan dan Luwuk Timur.

Sedangkan di Dinas Perikanan, Pokir direalisasikan dalam bentuk pengadaan alat tangkap bagi kelompok nelayan di Kelurahan Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk.

Selain bantuan yang bersumber dari APBD melalui Pokir, Wardani Murad Husain juga diketahui kerap menyalurkan bantuan pribadi kepada masyarakat.

Salah satunya pada pembangunan Masjid Asmaul Husna Desa Lamo, Kecamatan Pagimana, di mana selain Pokir senilai Rp100 juta, ia juga memberikan bantuan pribadi sebesar Rp55 juta.

Langkah ini menegaskan komitmen Wardani dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong praktik transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kabupaten Banggai. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *