Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Wagub Sulteng Terima Kunjungan Ketua DPRD Bangket Bersama Anggota Banggar

377
×

Wagub Sulteng Terima Kunjungan Ketua DPRD Bangket Bersama Anggota Banggar

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU  – Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir Mewakili Gubernur Menerima Kunjungan Konsultasi Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling dan Wakil Ketua DPRD Bangkep Eko Wahyudi dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Bangkep,  Senin, 8 November 2021.

Wakil Gubernur didampingi Pj. Sekda Provinsi Faisal Mang, Stap Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan , Drs. Nizam, Plt, Stap Ahli Bidang Pengembangan Wilayah dan SDA Drs. Dahri Saleh, M.Si, Karo Pemerintahan dan Otda Drs. Arfan, M.Si, Karo Hukum , Dr. Yopie , Kepala BPKAD di Wakili Kabid Anggaran Haris.

Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling , menyampaikan bahwa kabupaten Bangkep terlambat sesuai ketentuan untuk membahas dan mengesahkan Perda Perubahan APBD Kabupaten Bangkep Tahun 2021 dan memohon adanya kebijakan dari provinsi untuk memberikan waktu untuk pelaksanaan pembahasan dan pengesahan anggaran , karena adanya anggaran yang sangat prioritas terkait dengan Honorarium Nakes penanganan Covid -19 .

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Pertama -Tama menyampaikan permohonan Maaf Bapak Gubernur Karena Seogianya Bapak Gubernur akan menerima secara langsung Kunjungan Ketua dan Anggota DPRD Banggai Kepulauan tetapi Gubernur harus berada dijakarta untuk mengikuti Undangan Kementrian .

Selanjutnya Wakil Gubernur atas nama Gubernur menyampaikan harapannya kepada Bupati dan DPRD agar terus meningkatkan koordinasi karena Bupati dan DPRD adalah mitra sejajar olehnya terus tingkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas Pemerintahan , Pembangunan dan Kemasyarakatan,  Wakil Gubernur menyampaikan kalau terjadi hal – hal yang menghambat jalannya pemerintahan didaerah akibat hubungan komunikasi Bupati dan DPRD yang kurang baik yang menjadi korban pastilah masyarakat.

Selanjutnya atas komunikasi langsung Kabid Anggaran BPKAD Haris dengan Pejabat Kementrian Dalam Negeri yang berwewenang menyampaikan bahwa daerah yang tidak dapat menyelesaikan pembahasan dan pengesahan APBDP sampai dengan tanggal 30 September 2021, dinyatakan tidak melakukan perubahan perda APBD Tahun 2021, olehnya melanjutkan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 atau dapat juga melakukan perubahan anggaran melalui Pergub terkait dengan penambahan anggaran yang berkaitan dengan Anggaran Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid -19 .

Olehnya Berdasarkan penegasan Pejabat Kemendagri tersebut Wakil Gubernur mengharapkan agar Bupati dan Ketua DPRD bersama Anggota DPRD supaya dapat berkomunikasi untuk pengesahan Pergub tetang penambahan anggaran yang berkaitan dengan Alokasi Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid -19, karena ada dua kabupaten di Sualawesi Tengah yang mengalami keterlambatan pengesahan APBD Perubahan Tahun 2021 adalah Kabupaten Toli – Toli dan Kabupaten Banggai Kepulauan , terakhir Wakil Gubernur mengharapkan semoga hal ini tidak terjadi lagi pada masa -masa yang akan datang  pada pemerintah Kabupaten dan Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah.** (IM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *