KABAR DAERAHKota Palu

Wagub Sulteng Terima Hasil Evaluasi Pembangunan Kawasan Pangan Nusantara

351
×

Wagub Sulteng Terima Hasil Evaluasi Pembangunan Kawasan Pangan Nusantara

Sebarkan artikel ini
Apresiasi BPKP Perwakilan, Wagub Perintahkan Karo Hukum Selesaikan Aspek Yuridis KPN
Apresiasi BPKP Perwakilan, Wagub Perintahkan Karo Hukum Selesaikan Aspek Yuridis KPN

KABAR LUWUK  –  Wagub Sulteng Terima Hasil Evaluasi Pembangunan Kawasan Pangan Nusantara. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Ma’mun Amir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas ekspos hasil evaluasi terhadap rencana pembangunan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di provinsi tersebut.

Evaluasi tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng, Evenri Sihombing, pada Senin siang (4/9) di ruang polibu. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat provinsi, termasuk Sekdaprov Sulteng Dra. Novalina, MM, dan Plt Inspektur pada Inspektorat Provinsi Salim, S.Sos, M.Si, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten Donggala, beserta tenaga ahli Ridha Saleh.

Kepala Perwakilan BPKP Sulteng mengungkapkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mencegah pembangunan KPN di Sulteng mengulangi kesalahan yang pernah dialami oleh daerah-daerah lain yang juga ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai KPN.

Dalam rekomendasinya, dia menyarankan beberapa poin penting, termasuk penunjukan satu OPD provinsi sebagai leading sector dalam pembangunan KPN, menyelesaikan land clearing (pembukaan lahan), dan menyusun timeline pembangunan.

Wagub Sulteng mendukung rekomendasi ini dan mengajak jajaran OPD yang hadir untuk serius menggarap pembangunan KPN, mengingat potensinya yang besar bagi Sulteng, yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (IKN).

Dia menekankan pentingnya sinergi antara KPN dan IKN untuk mengoptimalkan potensi pembangunan daerah.

Sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi BPKP, Wagub memerintahkan Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si untuk segera berkoordinasi dan memenuhi aspek hukum pembangunan KPN sebelum melangkah lebih jauh.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan KPN berjalan dengan baik tanpa hambatan hukum.

Tenaga Ahli Gubernur, Ridha Saleh, juga menyampaikan dukungan dari pemerintah pusat terhadap pembangunan KPN di Sulteng.

Dia mengungkapkan kesiapan pemerintah pusat untuk memfasilitasi infrastruktur yang dibutuhkan, dengan syarat bahwa land clearing (pembukaan lahan) telah diselesaikan oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa tanaman yang akan diprioritaskan untuk ditanam di lokasi KPN hanya dua komoditi, yaitu jagung dan sorgum, karena lahannya cocok untuk kedua tanaman tersebut. Dengan hasil evaluasi dan rekomendasi ini, diharapkan pembangunan Kawasan Pangan Nusantara di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat besar bagi daerah tersebut serta kontribusi yang signifikan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *