Minta Pelayanan Administrasi Kependudukan di Optimalkan
KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Salim J Tanasa, pada Kamis (11/2/2021) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedatangan orang nomor dua di Kabupaten Bangkep itu guna melihat langsung proses pelayanan administrasi kependudukan di kantor yang dipimpin Harli A Masenge, S.Pd, M.SI.
Kepada Kadis Disdukcapil saat itu Salim J Tanasa meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layanan publik seperti Disdukcapil bisa melakukan percepatan pelayanan khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Layani masyarakat dengan baik, percepat dan permudah proses pelayanan administrasi kependudukan masyarakat. Optimalkan layanan satu pintu agar masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukannya merasa puas bahkan kalau perlu tanpa keluhan,” kata Wakil Bupati Bangkep.
Dimintai keterangannya Kadis Disdukcapil Bangkep, Harli A Masenge mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kunjungan Wabup ke kantor yang dipimpinnya itu. Hal ini katanya bisa menjadi energi baru yang positif kepada seluruh jajaran Disdukcapil untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
Dijelaskan Harli, pihaknya dalam proses pengurusan administrasi kependudukan telah menerapkan metode yang dinamakan “Rasa Saja” yang artinya ramah, santun dan bersahaja. Hal itu penting dijalankan khususnya sebagai salahsatu OPD layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tidak itu saja, Harli A Masenge juga menyampaikan bahwa selama ini Disdukcapil Bangkep telah menerapkan layanan sehari tuntas. Dalam artian bahwa proses pengurusan administrasi kependudukan masyarakat bisa tuntas dalam sehari, namun dengan catatan seluruh kelengkapan telah dilengkapi masyarakat.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada bapak Wabup yang telah malakukan kunjungan kerja ke kantor kami. Hal ini saya harapkan bisa jadi energi baru bagi seluruh pegawai di lingkup Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat,” kata Kadis Disdukcapil ini.
Harli menambahkan pihaknya terbuka pada masukan, saran dan koreksi terutama dari rekan-rekan pers dalam layanan Disdukcapil kepada masyarakat. Ia telah mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pungli khususnya dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, karena proses pengurusan administrasi kependudukan itu telah dibiayai oleh negara.
“Untuk keluhan atau kendala saat masyarakat mengurus administrasi kependudukan saya telah siapkan pelayanan satu pintu. Disetiap bagian ada para kepala bidang yang siap memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tambahnya.
Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia katanya telah memberikan warning kepada seluruh pegawai lingkup Disdukcapil berkaitan dengan pungli. Pesan Dirjen jika yang melakukan pungli pejabat maka akan dinonjobkan, jika ASN pasti akan dimutasikan, jika Pekerja Harian Lepas (PHL) maka bisa dipastikan sanksinya pemberhentian. Pihaknya senantiasa melaksanakan amanat itu dalam pelayanan terharap masyarakat dibidang administrasi kependudukan. (Arman Londomi/KabarLuwuk)