Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Usulan Tidak Terakomodir, Sejumlah  Kepala Desa di Bangkep sampaikan Kekecewaan Pada Bupati dan Pimpinan DPRD

532
×

Usulan Tidak Terakomodir, Sejumlah  Kepala Desa di Bangkep sampaikan Kekecewaan Pada Bupati dan Pimpinan DPRD

Sebarkan artikel ini

“Apa gunanya  Musrembang tingkat desa  dan kecamatan kalau usulan kami tidak diakomodir”

KABAR LUWUK BANGKEP  –  Sejumlah aparat pemerintah desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyampaikan rasa kekecewan dan keprihatinan  pada Pj. Bupati banggai kepulauan  Ihsan Basir SH. LLM  Dan pada ungsur  pimpinan DPRD  Bangkep Eko wahyudi ST terkait usulan program kegiatan  desa yang dimasukan pada musrembang ditingkat desa dan kecamatan tidak diakomodir atau disetujuhi oleh pemerintah daerah dan DPRD  Bangkep.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Desa leme- leme kecamatan buko Welly Siako saat tanya jawab pada kegiatan forum perangkat daerah penyusunan RKPD tahun 2024.  Bertempat di  Auditorium Bapeda dan Litbang  Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin 06/3/2023.

Menurut Welly  setiap tahun pelaksanaan Musrenbang ditingkat desa dan musrembang ditingkat  kecamatan buko apa yang sudah kami  masukan dalam usulan program  prioritas  di desa kami setelah di masukan dan  rumuskan   pada Musrenbang ditingkat kabupaten usulan kami tidak ada lagi,usulan yang masuk  diwilayah kecamatan buko adalah program  usulan pokok pikiran (pokir) oleh anggota DPRD hal inilah yang kami pertanyaan pada Bupati dan pimpinan DPRD.

Hal senada juga disampaikan oleh aparat desa mata kecamatan totikum selatan Nuriani mengatakan tolong pak Bupati dan pimpinan DPRD  jangan dicoret usulan kami desa mata yang kami masukan dalam usulan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan adalah program prioritas yang diharapkan oleh masyarakat desa mata katanya.

Ditempat yang sama ketua BPD kecamatan  Tinangkung selatan Ruslan Samporang juga mengatakan tujuan dari kegiatan Musrenbang baik ditingkat desa,kecamatan dan kabupaten bertujuan untuk merumuskan usulan program kegiatan baik di desa, kecamatan dan kabupaten yang disesuaikan pada RPJMD Bangkep.

Dan usulan program kegiatan tersebut di masukan pada anggaran APBD kabupaten Bangkep,apa gunanya masyarakat hadiri pada kegiatan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan kalau usulan masyarakat tidak diakomodir oleh pemerintah dan DPRD Bangkep.

Sementara itu Pj  Bupati Bangkep  Ihsan Basir SH. LLM, menjelaskan bawah Keberhasilan dan efektifitas musrenbang tidak diukur seberapa banyak usulan masyarakat yang terakomodir. Namun dari kualitas usulan, yang mana yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat umum.

Usulan pada Musrenbang juga harus disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan, yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bangkep.Ungkap Pj. Bupati Bangkep.

kita semua tahu, keterbatasan anggaran APBD bangkep   tidak mampu mengakomodir semua  program kegiatan yang diusulkan dalam  Musrenbang  desa,kecamatan dan kabupaten.

lanjut Bupati Bangkep,  salah satu faktor lain tidak terpenuhi semua usulan program kegiatan adalah keterbatasan anggaran APBD  Bangkep, banyak terserap pada sektor kesehatan,pendidikan dan sarana prsarana jalan  dan pembiayan pelaksanaan  pemilu 2024. Terang  Pj. Bupati Bangkep. (RS) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *