“Apa gunanya Musrembang tingkat desa dan kecamatan kalau usulan kami tidak diakomodir”
KABAR LUWUK BANGKEP – Sejumlah aparat pemerintah desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyampaikan rasa kekecewan dan keprihatinan pada Pj. Bupati banggai kepulauan Ihsan Basir SH. LLM Dan pada ungsur pimpinan DPRD Bangkep Eko wahyudi ST terkait usulan program kegiatan desa yang dimasukan pada musrembang ditingkat desa dan kecamatan tidak diakomodir atau disetujuhi oleh pemerintah daerah dan DPRD Bangkep.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Desa leme- leme kecamatan buko Welly Siako saat tanya jawab pada kegiatan forum perangkat daerah penyusunan RKPD tahun 2024. Bertempat di Auditorium Bapeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin 06/3/2023.
Menurut Welly setiap tahun pelaksanaan Musrenbang ditingkat desa dan musrembang ditingkat kecamatan buko apa yang sudah kami masukan dalam usulan program prioritas di desa kami setelah di masukan dan rumuskan pada Musrenbang ditingkat kabupaten usulan kami tidak ada lagi,usulan yang masuk diwilayah kecamatan buko adalah program usulan pokok pikiran (pokir) oleh anggota DPRD hal inilah yang kami pertanyaan pada Bupati dan pimpinan DPRD.
Hal senada juga disampaikan oleh aparat desa mata kecamatan totikum selatan Nuriani mengatakan tolong pak Bupati dan pimpinan DPRD jangan dicoret usulan kami desa mata yang kami masukan dalam usulan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan adalah program prioritas yang diharapkan oleh masyarakat desa mata katanya.
Ditempat yang sama ketua BPD kecamatan Tinangkung selatan Ruslan Samporang juga mengatakan tujuan dari kegiatan Musrenbang baik ditingkat desa,kecamatan dan kabupaten bertujuan untuk merumuskan usulan program kegiatan baik di desa, kecamatan dan kabupaten yang disesuaikan pada RPJMD Bangkep.
Dan usulan program kegiatan tersebut di masukan pada anggaran APBD kabupaten Bangkep,apa gunanya masyarakat hadiri pada kegiatan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan kalau usulan masyarakat tidak diakomodir oleh pemerintah dan DPRD Bangkep.
Sementara itu Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir SH. LLM, menjelaskan bawah Keberhasilan dan efektifitas musrenbang tidak diukur seberapa banyak usulan masyarakat yang terakomodir. Namun dari kualitas usulan, yang mana yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat umum.
Usulan pada Musrenbang juga harus disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan, yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bangkep.Ungkap Pj. Bupati Bangkep.
kita semua tahu, keterbatasan anggaran APBD bangkep tidak mampu mengakomodir semua program kegiatan yang diusulkan dalam Musrenbang desa,kecamatan dan kabupaten.
lanjut Bupati Bangkep, salah satu faktor lain tidak terpenuhi semua usulan program kegiatan adalah keterbatasan anggaran APBD Bangkep, banyak terserap pada sektor kesehatan,pendidikan dan sarana prsarana jalan dan pembiayan pelaksanaan pemilu 2024. Terang Pj. Bupati Bangkep. (RS) ***