KABAR LUWUK, BANGKEP – Tim UPT Badan Pendapatan daerah provinsi Sulawesi Tengah wilayah VI Kabupaten Banggai Kepulauan bersama melaksanakan giat Penegakan Hukum diwilayah bangkep, rabu 24/08/2022.
Ketua Tim UPT Badan Pendapatan Wilayah VI Kabupaten Banggai Kepulauan Muhtar Marala didampingi Kepala Pos Pelayanan Sukrin Abd.Rahman, SH (Samsat Bangkep), menjelaskan untuk memudahkan pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Banggai Kepulauan, tim gabungan dari Samsat Bangkep melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di ibu kota salakan Bangkep yang dikoordinir oleh Satlantas Polres Bangkep.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari sejak senin hingga kamis untuk diwilayah bangkep kami juga sebelumnya sudah banyak menghimbau kepada masyarakat, agar segera melunasi pajak kendaraannya. Kegiatan penegakan hukum ini juga guna meningkatkan pendapatan daerah, adapun pemeriksaan di lapangan yakni pajak kendaraan bermotor, STNK beserta SIM, ucap ketua tim.
Ketua Tim UPT Muhtar Marala juga mengatakan kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah antusias dan punya kesadaran sendiri sehingga banyak masyarakat yang datang kekantor untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Kegiatan penegakan hukum sudah berjalan selama 3 (tiga) hari, kami dapatkan dilapangan sebanyak sekitar 50 kendaraan bermotor yang masih saja menunggak pajak tersebut, baik pelunasan pajak kendaraan bermotor, STNK dan SIM, tandas Muhtar Marala.
Giat penegakan hukum diwilayah bangkep dipimpin langsung Ketua Tim UPT wilayah VI kabupaten banggai kepulauan Muhtar Marala dan Petugas bapemda Kepala pos pelayanan Sukrin Abd.Rahman, SH, Staf Seksi PKB Ishak Horgan, Babanggai, KBO Lantas Polres Bangkep IPDA Arlan, BA Sat Lantas Polres Bangkep Bripka I Gede Sarjana, S.H, Ba Sat Lantas Polres Bangkep Bripda Hendi Toima dan 3 (tiga) anggota Satlantas polres bangkep.***