Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Tuntut Hak Dibayarkan, Kades dan Aparat Desa se Bangkep Bakal Turun Aksi

911
×

Tuntut Hak Dibayarkan, Kades dan Aparat Desa se Bangkep Bakal Turun Aksi

Sebarkan artikel ini

Minta Bupati, Wakil Bupati, DPRD Bangkep serta Seluruh Instansi Terkait Memikirkan Nasib Mereka

KABAR LUWUK, BANGKEP – Enam bulan tidak menerima hak berupa pembayaran tunjangan aparat atau gaji yang merupakan pendapatan sah yang diatur negara bukanlah waktu yang pendek. Selama ini para kepala desa dan aparat yang ada di seluruh desa di Kabupaten Banggai terus bersabar. Namun kesabaran ada juga batasnya, rencananya pada hari Senin (31/5/2021) seluruh kades dan aparat desa akan menggelar aksi menuntut hak mereka segera dibayarkan.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, aksi damai para kepala desa dan aparatnya itu akan dipusatkan di Kantor Bupati Bangkep. Mereka akan menyuarakan aspirasi yang tujuan pokoknya gaji yang merupakan hak mereka segera dibayarkan pemerintah.

“Sudah enam bulan kami bersabar, seakan kami tidak diperhatikan atau diabaikan, jujur, kami ini butuh makan, kami punya banyak tanggungan, tapi kami juga dituntut untuk bekerja menjalankan pemeritahan di desa. Hal itu tetap kami jalankan hanya demi melayani urusan masyarakat,” ungkap salah seorang kepala desa namanya tidak dimediakan.

Sumber juga menambahkan, keluh kesah mereka telah disampaikan baik secara tertulis maupun lisan agar hak merek yang sudah enam bulan belum juga dibayarkan itu bisa secepatnya direalisasikan.

“Kami sudah bingung mau mengeluh kemana lagi, kami mau mogok kerja kasihan masyarakat kami, kami ingin menyegel kantor kami dianggap melanggar hukum, jadi kami harus bagaimana lagi agar hak kami itu dibayarkan,” kata sumber dengan nada sedikit emosi.

Diakui sejumlah kades lainnya, sejak Januari 2021 mereka belum menikmati gaji. Permasalahannya, Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda  Bangkep belum dicairkan kepada Pemdes sehingga hak para kades dan aparatnya tidak juga bisa dibayarkan.

“Imbas dari belum dibayarkannya hak kami berupa gaji atau tunjangan itu yakni semakin menumpuk piutang kami. Hutang kami semakin banyak dan ada dimana-mana, selain beban hutang kami juga meminjam itu dikenakan bunga hingga 15%. Memang berat tapi tidak ada pilihan lain terpaksa pinjaman itu kami ambil demi kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar aparat desa lainnya.

Dinas PMD yang menjadi laeding sector atau sektor pimpinan dari desa-desa yang dimintai keterangannya melalui Kadis PMD Rahmat Labou mengatakan, pihaknya sudah sejak lama telah mengajukan laporan yang menjadi syarat pencairan ADD guna pembayaran gaji aparat desa. Bahkan kata Rahmat Labou pihaknya telah menyurat resmi ke instansi terkait mempertanyakan keterlambatan proses pencairan ADD padahal segala prasyarat agar ADD itu bisa cair telah dipenuhi.

Para kepada desa dan aparat desa ini berharap Bupati Bangkep H Rais D Adam, Wakil Bupati Salim J Tanasa beserta seluruh anggota DPRD Bangkep untuk bersama memikirkan nasib mereka. Tingginya beban hidup di tengah pandemi ini semakin terasa berat karena para kades dan aparatnya belum menerima hak mereka. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *