KABAR KRIMINAL

Tripikor Polda Sulteng Dalami Kasus Korupsi Sebesar  36 M di Bangkep

787
×

Tripikor Polda Sulteng Dalami Kasus Korupsi Sebesar  36 M di Bangkep

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP – Pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik Tipikor Polda kembali di buka, hari ini  sejumlah saksi yang terkait dengan pembobolan kas daerah yang di lakukan oleh saudara AT, kini di dalami oleh tim penyidik Tipikor Polda Sulteng. Selasa 21/9/2021.

Dalam penyelidikan itu sejumlah saksi yang di mintai keterangannya terdiri dari kontraktor berinisial UL dan ikut terperiksa saudara WA, beserta  staf dari dinas keuangan Banggai Kepulauan,  dan semua saksi di periksa di  unit 1 Tipikor polres Bangkep .Ungkap Penyidik.

Kami dari awak medi  mencoba untuk melakukan konfirmasi  kepada pihak dari tim penyidik Polda Sulteng , oleh pihak penyidik belum bisa memberikan keterangan, proses pemeriksaan sejumlah saksi sementara ini masih berjalan.

Pasalnya proses penyelidikan ini belum bisa kami sampaikan atau publikasikan kepada teman teman wartawan,  dan kami mohon maaf karena proses pemeriksaan ini sementara kami dalami ,saya harap teman teman wartawan menghubungi langsung kepada Humas Polda Sulteng. Terangnya.

Pada akhir keterangan tim penyidik menyampaikan bahwa yang layak memberikan keterangan  atau mempublikasikan itu adalah tugas dari Humas Polda Sulteng..Tuturnya .( Arm/KL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *