KABAR LUWUK – Transparansi Keuangan Desa Patukuki Meningkat Melalui Pemasangan Baliho APBDes 2023. Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, telah mengambil langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Patukuki baru-baru ini melakukan pemasangan baliho yang berisi informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2023.Jum,at 30/6/2023.
Langkah ini diambil dengan tujuan memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh tentang bagaimana pemerintah desa bertanggung jawab dalam pengelolaan APBDes.
Dalam hal ini, Desa Patukuki berusaha memudahkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai Anggaran Desa dengan cara menyampaikan informasi melalui media cetak dan pemasangan baliho serta banner di kantor desa dan di ujung kampung desa Patukuki yang mudah dilihat oleh orang yang melintas.
Kepala Desa Patukuki, Masrul Hi.R.Asuku, dalam pernyataannya kepada media pada hari Senin (27/6/2023), menyampaikan bahwa pada tahun 2023, pemerintah desa mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa (DD) dan Aplikasi Dana Desa (ADD). Rincian pengelolaan keuangan tersebut antara lain:
A. Pendapatan
- Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.218.689.411
- Jumlah Dana Desa sebesar Rp. 802.451.000
- Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp. 25.081.611
- Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 391.156.800
- Pendapatan lain-lain sebesar Rp. 1.104.000
- Bunga Bank sebesar Rp. 1.104.000
B. Pembiayaan
- Penerimaan pembayaran sebesar Rp. 44.046.613
- Pengeluaran pembayaran sebesar Rp. 21.221.595
C. Belanja
- Total belanja sebesar Rp. 1.242.618.429
- Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp. 447.226.479, meliputi:
- Pembayaran siltap dan tunjangan kades sebesar Rp. 36.319.680 (ADD)
- Siltap dan tunjangan perangkat desa sebesar Rp. 230.131.200 (ADD)
- Jaminan sosial kepala dan perangkat desa sebesar Rp. 650.000.000 (ADD)
- Operasional pemerintah desa sebesar Rp. 26.499.420 (ADD)
- Tunjangan BPD sebesar Rp. 67.200.000 (ADD)
- Operasional BPD sebesar Rp. 1.532.000 (ADD)
- Insentif RT/RW sebesar Rp. 12.000.000 (ADD)
- Operasional Pemdes dari sumber dana Desa sebesar Rp. 24.073.530 (DDS)
- Penelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sebesar Rp. 10.536.954 (DDS)
- Penyelenggaraan tata praja pemerintahan, perencanaan kenagaraan sebesar Rp. 17.536.954 (ADD/BHP/DLL)
- Sub bidang pertanahan sebesar Rp. 20.997.225 (BHP)
D. Bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp. 355.661.950, meliputi:
- Penyelenggaraan PAUD sebesar Rp. 16.800.000 (DDS)
- Pembangunan gedung PAUD sebesar Rp. 91.035.000 (DDS)
- Sub bidang kesehatan sebesar Rp. 166.399.950 (DDS)
- Pembangunan pagar balai rakyat sebesar Rp. 34.611.500 (DDS)
- Sub bidang perhubungan komunikasi dan informasi sebesar Rp. 46.815.500 (DDS)
E. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 67.200.000, meliputi:
- Sub bidang ketentraman dan trantib sebesar Rp. 7.200.000 (DDS)
- Sub bidang kebudayaan dan keagamaan sebesar Rp. 53.400.000 (DDS)
- Sub bidang kepemudaan dan olahraga sebesar Rp. 1.800.000 (DDS)
- Sub bidang kelembagaan masyarakat sebesar Rp. 4.800.000 (DDS)
F. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 257.330.000, meliputi:
- Sub bidang pertanian dan peternakan sebesar Rp. 171.050.000 (DDS)
- Sub bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar Rp. 86.280.000 (DDS)
G. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak (BLT) sebesar Rp. 115.200.000 (DDS)
Dengan adanya pemasangan baliho informasi APBDes ini, diharapkan masyarakat Desa Patukuki dapat lebih mudah dan transparan dalam memahami anggaran desa serta memonitor pengelolaannya.
Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan dan transparansi informasi keuangan desa guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. ( RS ) **