Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Transparansi Anggaran APBDes : Pemerintah Desa Bonganan Memasang Baliho Informasi untuk Masyarakat

179
×

Transparansi Anggaran APBDes : Pemerintah Desa Bonganan Memasang Baliho Informasi untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kades Bonganan Masno S Nyaman

KABAR LUWUK  – Transparansi Anggaran APBDes : Pemerintah Desa Bonganan Memasang Baliho Informasi untuk Masyarakat. Pemerintah Desa Bonganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, melakukan upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran APBDes Tahun 2023.

Dalam rangka ini, pemerintah desa memasang baliho informasi di depan Kantor Desa Bonganan. Terdapat dua titik baliho yang dipasang oleh aparat desa.Selasa 27/6/2023.

Pemasangan baliho informasi ini bertujuan agar warga dapat memperhatikan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta dapat berpartisipasi dalam program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bonganan, baik dalam bidang pembangunan, pembinaan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Hal ini juga memungkinkan masyarakat untuk memperoleh manfaat dari program-program tersebut dan ikut serta dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Bonganan, Masno S. Nyaman, menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui baliho tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan APBDes.

Hal ini termasuk pendapatan desa yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan asli desa (PAD), bidang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti belanja pegawai dan BPD, serta operasional kantor dan desa.

Selain itu, informasi yang disampaikan juga mencakup anggaran bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang pelaksanaan dan pembangunan desa.

Diharapkan dengan adanya papan informasi transparansi dana APBDes ini, masyarakat dapat mengetahui, mendukung, dan ikut mengawasi program pembangunan Desa Bonganan tahun 2023.

Berikut adalah daftar pengelolaan anggaran APBDes Desa Bonganan tahun 2023:

  1. Pendapatan sebesar Rp.1.665.852.909 meliputi:

1.  Dana desa sebesar Rp.1.087.355.000,

2.  Bagi hasil Pajak dan retribusi sebesarRp.149.383.309

3.  Alokasi Dana Desa ( DD ) Sebesar Rp.429.114.600,-

       B.    Pembiayaan:

              1. Penerimaan Pembayaran Sebesar Rp. 1.556.664,-

              2. Surplus ( Defisit ) Sebesar Rp 1.556.664,-

        C.  Belanja sebesar Rp.1.667.409.573.

        D.  Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp.425.597.264  (35% dari total anggaran).

        E.  Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.317.335.000 (19% dari total anggaran).

        F.  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.27.560.000 (2% dari total anggaran).

        G. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.598.210.600 (36% dari total anggaran).

      H. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp.133.200.000 (8% dari total anggaran).

Melalui informasi yang tertera di baliho tersebut, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai alokasi dan pengelolaan anggaran APBDes Desa Bonganan tahun 2023.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan keuangan desa dapat meningkat, sehingga tercipta keterbukaan dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penggunaan dana desa. ( RS) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *