“Para pihak harus mengevaluasi kembali sejauh mana peningkatan mutu layanan dan pemanfaatan digitalisasi layanan serta hasil penilaian indikator kepatuhan berdasarkan output aplikasi dan memahami PKS yang sudah disepakati,”
Luwuk, Jamkesnews – Sebagai upaya peningkatan dan pengendalian mutu layanan Program JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), diperlukan review kembali terhadap indikator kepatuhan FKTP atas kontrak perjanjian dan memastikan isi perjanjian telah dilakukan optimal oleh kedua belah pihak. Hal itu lah yang disampaikan oleh Umrah Alimin selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Luwuk dalam kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indikator Kepatuhan FKTP Terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati, pada Senin (30/08) secara online.
“Para pihak harus mengevaluasi kembali sejauh mana peningkatan mutu layanan dan pemanfaatan digitalisasi layanan serta hasil penilaian indikator kepatuhan berdasarkan output aplikasi dan memahami PKS yang sudah disepakati,” kata Umrah.
Umrah menjelaskan, indikator yang digunakan dalam mengukur tingkat kepatuhan FKTP terhadap PKS yaitu memastikan tidak ada iur biaya, capaian nilai Walk Through Audit (WTA), kepatuhan FKTP memanfaat sistem antrean online, pemberian pelayanan kesehatan kontak tidak langsung kepada peserta, FKTP patuh mengajukan pakta integritas jumlah tenaga medis yang berpraktek dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB).
“Dengan monitoring kepatuhan dan penilaian indikator kepatuhan FKTP terhadap PKS, diharapkan FKTP dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS sehinga mutu layanan akan lebih baik lagi,” jelas Umrah.
Pada kesempatan yang sama, salah satu peserta kegiatan yaitu Astuti H. Toban selaku Direktur Rumah Sakit Pratama Masulili menyampaikan, evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi peningkatan mutu pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Pihaknya menyambut baik dan akan tetap terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS dan berharap kedepannya mutu pelayanan yang diberikan dapat lebih optimal,” pungkas Astuti. (as/pw)