Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Bangkep Jalin Kerjasama Dengan PLN UP3 Luwuk

694
×

Tingkatkan PAD, Pemkab Bangkep Jalin Kerjasama Dengan PLN UP3 Luwuk

Sebarkan artikel ini

Olehnya itu PBJT ini meliputi beberapa objek dan salah satunya adalah tenaga listrik, ini merupakan Nomenklatur dari pajak penerangan jalan ( PPJ), berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah subjek dari PBJT atas tenaga listrik ini adalah konsumen tenaga tenaga listrik jenis pajak cukup memberi terhadap pendapat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Terang PJ. Bupati Bangkep.

Ia menambahkan bahwa dalam perkembangan dan kemajuan suatu wilayah dan kegiatan pembangunan perlu adanya infrastruktur berupa penerangan lampu jalan umum, hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam hal penyediaan Infrastruktur serta pembayaran rekening listrik. Ungkap Ihsan Basir.

Sehingga ungkap PJ.Bupati Bangkep dalam menjalin kerjasama ini kedua belah pihak sama sama diuntungkan untuk mewujudkan hal tersebut perlu dibangun sinergitas dan keterbukaan data pelanggan dan pengunaan rekening listrik oleh konsumen.Tuturnya.

Sektor penerimaan dari pajak listrik tersebut, dijelaskan dia, masih bisa ditingkatkan lagi.selain itu peningkatan kapasitas daya untuk kabupaten Bangkep juga tetap diupayakan. Terang PJ. Bupati Bangkep.

Kemudian Kepala Wilayah PLN ( Persero) UP3 Luwuk, Artika Hadi Wibawa dalam sambutan singkatnya semoga kerjasama yang terjalin saat ini bisa membantu pemerintah kabupaten Bangkep dalam meningkatkan PAD berupa pajak tertentu dengan harapan bisa menguntungkan kedua belah pihak, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Bangkep bisa mendapatkan PAD dengan jelas dan mudah diterima.

Sehingga dengan kerjasama yang terjalin ini serta dengan adanya sistim yang digunakan oleh pihak PLN transfer ke rekening pemerintah Kabupaten Bangkep bisa diterima pada diawal bulan . Jelas Artika Hadi Wibawa.

“Pajak penerimaan dari listrik bisa digunakan untuk peningkatan PAD. Semua dana pajak listrik yang didapat akan disetorkan ke daerah, PLN hanya memungut.” Tutup Manager Wilayah UP3 Luwuk .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *