KABAR DAERAHMorowali

Tindaklanjuti RDP, Sejumlah Aleg DPRD Morowali Tinjau Lokasi PT Hengjaya Mineralindo

307
×

Tindaklanjuti RDP, Sejumlah Aleg DPRD Morowali Tinjau Lokasi PT Hengjaya Mineralindo

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MOROWALI – Sejumlah anggota DPRD Morowali turun langsung melakukan peninjauan lapangan di lokasi tanam tumbuh milik masyarakat yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Hengjaya Mineralindo dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat desa Tandaoleo dan Lafeu kecamatan bungku pesisir kabupaten morowali, Rabu (6/7/2022).

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin oleh Asnain selalu Ketua Komisi I dari Fraksi Nasdem yang didampingi sejumlah anggota DPRD Morowali lainnya, diantaranya Irene Ilyas, Serlan dan Ilham. Kegiatan tersebut dihadiri tim terpadu penertiban tambang dan perambahan hutan Pemkab Morowali yang dipimpin Asisten I Setdakab Morowali.

Selain itu, tampak hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Dinas PU, Dinas PTSP, Dinas Perhubungan, Kabag Tapem, Camat Bungku Pesisir, Kades Tandaoleo, Kades Lafeu dan sejumlah masyarakat pemilik tanam tumbuh dia desa Tandaoleo dan Lafeu yang berada di wilayah IUP PT. Hengjaya Mineralindo.

Hasnain selaku Ketua tim peninjauan lapangan DPRD Morowali disela-sela kunjungannya mengatakan, kehadiran anggota DPRD Morowali di PT. Hengjaya Mineralindo bersama pemerintah kabupaten Morowali, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta masyarakat pemilik tanam tumbuh dengan tujuan untuk melihat fakta tentang aduan masyarakat guna mencari sebuah solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Dari hasil kunjungan ini ada sejumlah jenis tanam tumbuh yang ada dilapangan diantaranya, nangka, jambu, pohon sagu dan lainnya. Sehingga perlu dicarikan solusi, agar masyarakat tidak merasa diabaikan dan pihak perusahaan tidak merasa dirugikan,” ucap Hasnain.

Anggota Komisi III DPRD Morowali, Serlan, menambahkan, bahwa apa yang kita dapati dilapangan ini harus bicarakan kembali, karna ini antara tanam tumbuh masyarakat dan IPPKH milik perusahaan.

Senada, Asisten I Setdakab Morowali, Rizal Badudin saat dimintai tanggapan terkait kunjungan lapangan tersebut menyatakan, bahwa kehadiran tim terpadu penertiban tambang dan perambahan hutan untuk mencari data dan fakta pembanding terkait aduan masyarakat. Pasalnya, dalam RDP sebelumnya, baik pihak perusahaan maupun masyarakat masing-masing mengklaim kebenarannya sendiri.

“Jadi kalau kemudian hari itu benar adalah milik masyarakat dan pihak perusahaan sudah membukan tanpa ganti rugi itu akan kami tuangkan dalam laporan kami. Begitu juga sebaliknya, meskipun pahit adanya tetap akan kami laporkan demikian adanya,” ujar Asisten I Setdakab Morowali.

Hal ini dianggap penting, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan semuanya berdiri pada posisi yang sebenarnya itu yang kami lakukan hari ini. Secara teknis, hari ini dilakukan dengan pengambilan titik koordinat yang akan disandingkan dengan koordinat wilayah IUP PT. Hengjaya Mineralindo.

“Sekiranya itu masuk dalam wilayah IUP Hengjaya Mineralindo, kami akan merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk mengganti rugi tanam tumbuh masyarakat,” terangnya.(IKB)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *