Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Tindak Lanjuti PMK 212, Pemda Bangkep Akan  Rasionalisasi DAU 2023

626
×

Tindak Lanjuti PMK 212, Pemda Bangkep Akan  Rasionalisasi DAU 2023

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP- Pemerintah daerah kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) usai lebaran ini akan  menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) bangkep yang disampaikan oleh Kabag Anggaran BPKAD. Zulkarnain SE.  menyampaikan, sebagaimana PMK 212 ini, terdapat empat lokus yang mejadi prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU).

Menurut  Zulkarnain  Berdasarkan PMK 212/PMK.07/2022, alokasi DAU kabupaten bangkep  tahun 2023 sebesar Rp 457.166.599.000 yang terdiri dari ;

– Dau yang tidak ditentukan penggunaannya Rp.256.573.710.000, Untuk Penggajian Formasi P3K Rp.55.010.334.000,- Dan  Pendanaan Kelurahan Rp.600.000.000, untuk Bidang Pendidikan Rp. 59.647.171.000,- Bidang Kesehatan Rp.42.752.315.000,- dan  Bidang Pekerjaan Umum                             Rp.42.583.069.000,-

Ia juga menjelaskan Perkada yang dilakukan hanya mengakomodir 4 Orang CPNS pada dinas Perhubungan dan Perkada Ini merujuk pada Pasal 89/90 PP 12 Tahun 2019,tentang pengelolaan Keuangan.

Diantaranya belanja dalam Keadaan mendesak atas  belanja wajib dan mengikat perlu dilakukan Perubahan Penjabaran APBD dengan memanfaatkan pergeseran dari belanja tidak terduga. Pergeseran Anggaran belum mengakomodir Peruntukan DAU SG (Special Grand).

Mengingat Jika Harus dilakukan perkada Pastinya perlu pembahasan yang Intens Di TAPD bersama KDH & tentunya Perlu Persetujuan atau sepengatahuan DPRD.

 Zulkarnain juga mengatakan apabila DAU    bidang Pendidikan dan Pekerjaan Umum, dan bidang  kesehatan  belum terpehuhi atau penganggaran belum cukup hal Ini yang perlu Tindak lanjut dari Kepala Daerah dan  DPRD melalui TAPD serta  Banggar.

Karena Pastinya Jika Ini dilakukan maka opsi pertama adalah melakukan rasionalisasi belanja. Dan Kemungkinan setelah lebaran akan ada Rapat TAPD soal Ini ucapnya.(Ram)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *