KABAR LUWUK, BANGGAI – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sepeda motor dengan knalpot racing (brong), Sabtu (29/1/2022).
Sepeda motor tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin, kompleks Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Luwuk.
“Anggota melihat dan mendekat sekelompok pemuda sedang berkumpul, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan baramg berbahaya. Tetapi sepeda motor salah satu dari mereka pakai knalpot brong,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Sepeda motor milik salah satu pemuda itu langsung diamankan ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai dan diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar.
“Karena kita tidak akan mengembalikan sepeda motornya apabila tidak dilepaskan dan diganti dengan yang standar,” sebut AKP Jimyarto.
Perwira pangkat tiga balak ini mengatakan sepeda motor tersebut diamankan karena suara yang ditimbulkan dari knalpot bising dapat menganggu pengguna jalan lainya serta meresahkan masyarakat.
“Karena suara dari sepeda motor ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat.
Kasat menambahkan, selain meresahkan masyarakat larangan penggunaan knalpot racing dilakukan karena suara bising juga bisa memunculkan beragam efek negatif.
“Salah satunya adalah bisa memicu keributan karena suara yang berisik,” tandas AKP Jimyarto.
Polisi akan terus melaksanakan razia knalpot brong serta mengimbau agar pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bersuara bising untung menggantinya dengan knalpot sesuai standar.