KABAR LUWUK, BANGGAI – Kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Banggai beberapa waktu terakhir ini mengindikasikan adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah agen dan distributor. Pasalnya hasil penelusuran media ini di sejumlah toko grosir menyebutkan mereka belum memperoleh pasokan minyak goreng dari agen dan distributor.
Menurut keterangan salah seorang pegawai distributor minyak goreng bahwa saat ini mereka masih menyimpan minyak goreng dalam gudang karena belum ada surat dari produsen kepada mereka untuk menyalurkan salah jenis sembako ini.

“Kita sampai saat ini belum memperoleh surat dari distributor sehingga kita belum bisa menyalurkan minyak goreng ini. Pasalnya minyak goreng yang kami miliki ini telah diorder jauh sebelum adanya edaran pemerintah pada HET sekira empat belas ribu,” kata sumber meminta namanya tidak dimediakan.
Senada, sumber lainnya yang merupakan agen usaha dagang menyebutkan, pihaknya bukannya menimbun minyak goreng melainkan membatasi penjualan. Hal itu dilakukan untuk mengatisipasi adanya oknum yang melakukan penimbunan untuk kepentingan ekonomis.
“Stok di tempat kami cukup banyak, tapi kita batasi penjualannya jangan sampai nanti ada oknum yang melakukan penimbunan lalu menjualnya di luar harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Ketua LSM GAM Lahmudin Masa menyebutkan, harusnya Tim Satgas Pangan dan Aparat Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait langkanya minyak goreng di pasaran. Jika nantinya ditemukan adanya upaya penimbunan seperti di Palu baru-baru ini maka tidak segan memprosesnya hingga ke pengadilan. (IKB)