BanggaiKABAR DAERAH

Tim Resmob Polres Banggai Mengamankan Pencuri Kopra

381
×

Tim Resmob Polres Banggai Mengamankan Pencuri Kopra

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Banggai Mengamankan Pencuri Kopra
Tim Resmob Polres Banggai Mengamankan Pencuri Kopra

KABAR LUWUK  – Tim Resmob dari Polres Banggai berhasil berhasil mengamankan seorang karyawan yang diduga mencuri 2 karung kopra di tempat kerjanya. Pelaku yang berinisial JB merupakan seorang buruh gudang hasil bumi yang bekerja di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara. JB merupakan warga Desa Bolo, Kecamatan Mantoh, Banggai.

Modus operandi JB dalam aksinya adalah dengan mengambil 2 karung kopra berat total 70 Kg dan menjualnya kembali dengan harga Rp 400 Ribu. Untuk memuluskan tindakannya, JB mematikan rekaman CCTV melalui meteran listrik di lokasi kejadian. Tindakan ini diketahui setelah seorang tetangga melaporkannya kepada korban pada Kamis, 6 Juli 2023, sekitar pukul 06.00 Wita.

Karyawan gudang tersebut, yang identitasnya dilindungi dengan inisial SE, segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Banggai. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/VII/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng telah menjadi dasar dalam penanganan kasus ini.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Pada Minggu, 9 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, polisi menemui JB di gudang tempat dia bekerja.

Selama pemeriksaan intensif, JB mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa aksinya tersebut sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022. JB mengaku bahwa hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Saat ini, pelaku JB (24) berada di Polres Banggai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Tio Tondy.

Kasus pencurian kopra ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan di tempat kerja dan peran sistem pengawasan seperti CCTV dalam mencegah tindakan kriminal. Polres Banggai memberikan apresiasi atas kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *