BanggaiKABAR DAERAH

Tim Hukum Sulianti Murad Samsul Bahri Mang Terbitkan Surat Edaran Untuk Relawan

991
×

Tim Hukum Sulianti Murad Samsul Bahri Mang Terbitkan Surat Edaran Untuk Relawan

Sebarkan artikel ini

Untuk itu kepada Tim Pemenangan, Relawan dan Pendukung serta masyarakat diharapkan penting melakukan  pengawasan, pemantauan bahkan pelaporan pada yang berwenang jika terjadi penyalahgunaan kewenangan penggunaan Anggaran Daerah yang dilakukan oleh Oknum Pejabat tertentu untuk kepentingan Pasangan  calon Bupati tertentu, apalagi jika terdapat berpotensi terjadinya dugaatindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Enam, Tim Pemenangan, Relawan dan Pendukung diharapkan secarasendiri-sendiri maupun bersama-sama dapat melakukan pengawasan dan pemantauan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi dan mencatat serta mendokumentasikan fakta/bukti jika terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (dapat melihat Lampiran III Formulir Lembar Temuan Kasus Hukum Dan Laporan Kecurangan);
  2. Melaporkan pada Panitia Pengawas Pemilihan setempat dimana kejadian/peristiwa dugaan pelanggaran yang terjadi, laporan secara tertulis dengan menggunakan Formulir Model A.I sebagaimana lampiran II;
  3. Mengkoordinasikan dan menyampaikan kepada Tim Hukum Dan Advokasi baik pada unsur Ketua, Sekretaris, Koordinator Umum maupun pada Koordinator Daerah Pemilihan pada setiap masingmasing Daerah Pemilihan sebagaimana terlampir (Koordinasi dapat dilakukan melalui Via Watsapp masing-masing sebagaimana Tim Hukum Dan Advokasi dalam Lampiran I). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *