KABAR KRIMINAL

Tim Buser Polres Banggai Tangkap Pemuda Asal Kecamatan Lobu Akibat Curi Aki Mobil Truk

678
×

Tim Buser Polres Banggai Tangkap Pemuda Asal Kecamatan Lobu Akibat Curi Aki Mobil Truk

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Seorang pria asal Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai terpaksa harus meringkuk di sel tahanan lantaran maling aki mobil mobil truk tangki air, Rabu (9/2/2022).

Tersangka berinisial MB (33) tahun ini ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Banggai atas laporan aduan : STPLP / 81 / II / 2022 / SPKT / POLRES BANGGAI / POLDA SULTENG , tanggal 09 februari 2022.

Kasus ini terjadi pada 2 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Dimana saat itu, teman pelapor melihat tersangka membawa barang yang disimpan di dalam karung dicurigai berupa Aki mobil Truck.

“Setelah di cek oleh pelapor ternyata benar bahwa dua aki truk tangkai air sudah hilang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.

Tim Buser Polres Banggai kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka sedang berada di Jalan Pulo Bokan, Kelurahan Kompo, Kecamanatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“Tersangka ditangkap pada Rabu 9 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wita tanpa adanya perlawanan,” sebut Iptu Adi Herlambang.

Hasil interogasi terhadap tesangka, dirinya mengakui telah mengambil dua aki mobil truk tangki air milik pelapor kemudian dijual seharga Rp. 260.000.

“Uang hasil penjualan aki sudah habis di unakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Iptu Adi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *