Lebih lanjut Kepala Bappeda menyampaikan, maksud dilaksanakannya Musrembang untuk mensinkronkan program prioritas antara pemerintah kabupaten/ kota, Provinsi dan pemerintah pusat yang dibiayai melalui APBD tahun 2023
Adapun tujuannya musrembang untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap isu strategis daerah yang dituangkan dalam usulan program kegiatan prioritas pembangunan daerah.
Bertindak sebagai narasumber Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian perencanaan pembangunan nasional/Bappenas RI, Balai pelaksana jalan nasional Sulawesi Tengah.
Adapun peserta berjumlah 200 orang yang terdiri dari ; DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, forkopimda, perangkat daerah, perguruan tinggi dan instansi vertikal, Kepala Bappeda kabupaten kota se Sulawesi Tengah serta pihak terkait lainnya.
Musrembang juga dirangkaikan dengan ; penyerahan penghargaan an perencanaan pembangunan daerah kepada Kabupaten walikota terbaik tingkat provinsi Sulawesi Tengah, penyerahan bantuan program penanggulangan kemiskinan, penyerahan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 kepada Bupati/Walikota.
Penyampaian pokok pikiran ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Talk show dan paparan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas RI dan Kementerian Pertanian.***