Morowali

Tidak Dihadiri Perwakilan Pemerintah Daerah dan Instansi Teknis, RDP Diagendakan Kembali

352
×

Tidak Dihadiri Perwakilan Pemerintah Daerah dan Instansi Teknis, RDP Diagendakan Kembali

Sebarkan artikel ini

KABAr LUWUK, MOROWALI- Dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, pada Senin (10/1/2022), tidak dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali dan instansi teknis terkait.

Agenda pertama RDP, adalah melakukan medias konflik antara perusahaan PT. Anugrah Tambang Industri (ATI) dan PT. Mega Nur yang dijadwalkan pagi hingga siang hari. Kemudian agenda dijam kedua, menyikapi aduan masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Morowali (GRPM).

Dalam pantauan media ini dipertemuan RDP pertama, dari sejumlah perwakilan instansi teknis terkait yang diundang, hanya dihadiri staf Cabang Dinas ESDM Wilayah 3 Propinsi Sulawesi Tengah. Bahkan perwakilan Pemda Morowali pun, tidak Nampak hingga akhir pertemuan.

Begitu pula pertemuan RDP dalam rangka menyikapi tuntutan Gerakan Rakyat Peduli Morowali (GRPM), perwakilan Pemda Morowali yang diundang pun tidak hadir. Untuk perwakilan instansi teknis terkait, hanya pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang menghadiri undangan.

Menurut Ketua DPRD Morowali, Kuswandi saat memimpin sidang RDP pertama dan kedua, ketidak hadiran sejumlah instansi teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, dan para Asisten selaku perwakilan pemerintah daerah, dikarenakan yang bersangkutan masih melaksanakan tugas luar.

“Untuk pertimbangan tidak representatifnya pertemuan ini, maka RDP kita tunda. RDP mediasi lanjutan soal konflik PT. ATI dan PT. Mega Nur akan diagendakan kembali pada minggu pertama di bulan februari. Sedangkan agenda RDP mengenai tuntutan GRPM dilaksanakan pada Jumat pecan depan,” ujar Kuswandi selaku pimpinan sidang.**( Wardi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *