KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Terindikasi Pungli, Aleg DPRD Provinsi Sulteng Minta Pos Covid-19 di Batas Provinsi Sulteng-Sulsel Dibubarkan

482
×

Terindikasi Pungli, Aleg DPRD Provinsi Sulteng Minta Pos Covid-19 di Batas Provinsi Sulteng-Sulsel Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Muhaimin Yunus Hadi Langsung Temui Gubernur Sampaikan Keluhan Masyarakat

KABAR LUWUK, PALU – Menerima banyaknya keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli di Pos Covid-19 lintas batas Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan membuat Muhaimin Yunus Hadi, SE anggota DPRD Provinsi Sulteng gerah. Olehnya itu Aleg dari dapil 5 yang meliputi wilayah Poso, Touna, Morowali dan Morut ini menemui langsung Gubernur Sulteng meminta agar pos itu dibubarkan.

Menurut Muhaimin Yunus, selama ini Ia telah menerima keluhan masyarakat terkait keberadaan pos covid-19 yang ada di lintas batas Sulteng-Sulsel tepatnya yang berada di wilayah Kecamatan Pamona Selatan, Pendolo, Kabupaten Poso yang disinyalir kerap terjadi dugaan praktek pungli oleh petugas pos covid.

Aleg yang cukup vocal ini langsung menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada Rabu (7/4/2021) di Kantor Gubernur Sulteng. Muhaimin Yunus yang ditemui media mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari warga khusunya para pelaku perjalanan yang mengeluhkan seringnya terjadi praktek penyelewengan di pos perbatasan covid-19 itu. Dengan itu dirinya menduga kuat telah terjadi praktek pungli berjamaah di wilayah tersebut. Tidak hanya itu dirinya juga berharap kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Poso untuk segera menindaklanjuti oknum-oknum yang terlibat pungli di perbatasan tersebut.

“Dengan banyaknya laporan dari warga itu kepada saya, sehingga saya telah menduga kuat telah terjadi Pungli berjamaah di Pos covid tersebut, saya meminta juga kepada Bupati Poso untuk memberikan perhatian terhadap hal ini, dan segera menindaklanjuti siapa saja oknum yang terlibat dalam pungli tersebut” ujar Muhaimin Yunus Hadi.

Kedatangan Muhaimin Yunus mendapat respon dan apresiasi dari Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Usai  melakukan pertemuan secara khusus kepada Gubernur Sulteng terkait laporan tersebut, Gubernur katanya akan segera menindak lanjuti hal itu dengan akan menyurati pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Poso Verna GM Ingkiriwang untuk melakukan pemberhentian operasi pos covid-19 di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Pendolo, Kabupaten Poso.

Muhaimin Yunus Hadi menemui Gubernur Sulteng guna menyampaikan keluhan masyarakat terkait dugaan pungli di pos covid lintas batas provinsi Sulteng-Sulsel.

“Alhamdulillah, setelah kami bertemu tadi Bapak Gubernur juga langsung merespon apa yang telah kami laporkan tersebut, dan dalam waktu dekat satu atau dua hari ini dia akan menyurati Bupati Poso” tambah Muhaimin.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, setiap kendaraan yang melintasi pos covid di lintas batas provinsi itu dikenakan tarif yang beragam mulai Rp50.000 sampai Rp150.000. Warga berharap pos covid yang dijadikan lahan pungli itu segera ditutup. Bahkan para pelakunya agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Asriyadi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *