KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Proses pengimputan data pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022 tingkat Kecamatan Tinangkung sudah mulai di gelar pada Senin (22/3/2021) di Gedung Auditorium Bapedda dan Litbang Bangkep.
Menariknya dalam proses input data pra Musrembang RKPD itu terindikasi adanya sejumlah program titipan yang ternyata bukan merupakan usulan desa. Berdasarkan usulan program tahun 2022 ada sejumlah usulan desa yang diusulkan melalui program Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang tidak masuk dalam daftar usulan. Malahan memunculkan sejumlah program yang terindikasi sebagai program titipan dalam usulan prioritas desa.
Beberapa program yang ditengarai merupakan program titipan dan tidak sesuai dengan daftar usulan dalam SIPD misalnya pembangunan tribun sepak bola, pengadaan kursi roda dan alat bantu pendengaran yang dimasukan dalam program usulan Desa Bongganan. Hal serupa terjadi di Desa Baka dimana dalam input pra Musrembang RKPD tertuang adanya pembangunan rehabilitasi ruang Laboratorium SMPN 1 Tinangkung sementara di Desa Baka tidak ada bangunan setingkat SMP.
Media ini yang coba mengkonfirmasi pada sejumlah operator terkait adanya input program yang ditengarai titipan itu mengatakan, mereka tidak pernah memasukan atau mengimput program kegiatan titipan itu. Sehingganya ditengarai ada pihak yang sengaja mengisi program titipan itu sebagai program usulan tingkat desa sehingga menjadi program prioritas.
“Kami tidak pernah mengimput usulan tersebut, entah kenapa tiba-tiba ada dalam usulan desa yang tertuang dalam dokumen pra Musrembang tingkat kecamatan ini,” kata salah seorang operator desa.
Sementara itu Camat Tinangkung Din Lamasada menyampaikan, kepada seluruh kepala desa agar segera mengusulkan program prioritas untuk masyarakat yang disertai data pendukung terkait usulan tesebut. Sehingganya usulan yang masuk usulan prioritas benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi desa.
Menyikapi adanya dugaan program titipan itu, sejumlah kepala desa dan ketua BPD akan melakukan investivasi. Pasalnya jika nantinya usulan prioritas yang ditengarai merupakan program titipan itu lolos maka menjadi suatu kerugian bagi desa karena bukan merupakan usulan mereka.
Sejumlah aktivis yang dimintai keterangannya menyebutkan, apa yang terjadi itu merupakan hal yang jelas sangat merugikan masyarakat. Pasalnya demi kepentingan oknum tertentu usulan prioritas desa diabaikan untuk selanjutnya program titipan itu dimuluskan. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak demi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan. (Arman Londomi/KL)