KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Terekam CCTV, Polsek Palu Timur Bekuk Tersangka Pencurian

659
×

Terekam CCTV, Polsek Palu Timur Bekuk Tersangka Pencurian

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Timur telah mengamankan tersangka tindak pidana pencurian, Kamis (20/5/2021). Tersangka berinisial FAP alias D (19) warga Jalan Merpati Palu itu ditangkap di indekos Jalan Swadaya Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

FAP ditangkap laporan polisi nomor Lp – B / 42 / V / 2021 / RESPALU / SPKT-II / SEK – PALTIM, tanggal 20 Mei  2021.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan bermula saat Anggota Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terekam CCTV di lokasi tromol Kelurahan Poboya, Kota Palu pada 20 Mei 2021.

Menerima Laporan Tersebut kemudian Unit Opsnal Atas Perintah Kapolsek Palu Timur AKP UMAR melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut.

Sehingga pada tanggal 19 Mei 2021 pukul 13.30 WITA Tim Opsnal Polsek Palu Timur menerima Informasi dari masyarakat bahwa salah satu dari pelaku pencurian diketahui laki-laki berinisial D.

Kemudian pada tanggal 20 Mei 2021 siang, tim mendapat informasi mengenai keberadaan D berada di kos milik temanya di Jalan Swadaya Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu.

Mendapat Informasi tersebut sekitar pukul 13.49 WITA unit opsnal Polsek Palu Timur melakukan penangkapan terhadap D di Kost Kostan Jalan Swadaya.

Kemudian Anggota Opsnal membawa Pelaku ke mako polsek palu timur dan melakukan intrograsi terhadap D dan hasil Intrograsi tersebut Pelaku Mengakui Bahwa Pelaku Memang benar melakukan pencurian Tersebut dan Pelaku Juga mengakui melakukan pencurian tersebut bersama sama dengan Teman Pelaku Berinisial FG dan sementara masih dalam Pencarian Anggota Opsnal Polsek Palu Timur.

Setelah dilakukan Introgasi Pelaku Mengakui telah melakukan aksinya di beberapa Tempat di kota. Palu yakni satu Hp Oppo A37 Warna Putih, di TKP Tromol puncak poboya satu Hp Vivo Warna Putih. Serta beberapa karung Glondong Rep tanah bercampur emas.

Adapun Barang Bukti yang disita antara lain Tas Merk Aiger Warna Hitam, KTP Milik Korban, BPKB Spd Motor Milik Korban, Sisa Uang Hasil Pencurian Rp500.000. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *