Terdakwa kemudian lari menuju ke arah rumah keluarga saksi Aswin Potimbang, pada saat itu saksi Aprudin Potimbang juga langsung berdiri dan mengejar terdakwa di belakang. Kemudian pada saat terdakwa masuk di dalam rumah saksi Aswin Potimbang tersebut, tepatnya di bagian dapur, terdakwa mendapati korban Asrini Singgalang dan langsung menebas bagian bahu kiri korban Asrini Singgalang menggunakan sebilah parang yang terdakwa ambil dari kamarnya sebelumnya.
Pada saat yang bersamaan korban ASRINI SINGGALANG berteriak meminta tolong dan didengar oleh saksi Aswin Potimbang yang masih tertidur di kamar. Pada saat itu juga saksi Aprudin Potimbang langsung memukul terdakwa secara berulangkali agar terdakwa menjatuhkan parang yang dipegangnya. Namun terdakwa memukul saksi Aprudin Potimbang juga dan mendorongnya. Pada saat saksi Aprudin Potimbang didorong tersebut, terdakwa menebas lagi leher bagian belakang dan kepala bagian belakang korban Asrini Singgalan.
Pada saat itu pikiran saksi Aprudin Potimbang langsung blank dan sempat tidak sadarkan diri karena saksi Aprudin Potimbang tidak kuat melihat darah. saksi Aprudin Potimbang tersadar pada saat terdakwa ingin menebas saksi Aprudin Potimbang di bagian badan sebelah kiri, namun terbentur/terhalang oleh lemari yang berada di belakang saksi Aprudin Potimbang.
Pada saat itu saksi Aprudin Potimbang sempat menendang terdakwa sebanyak 1 (satu) kali agar terhindar dari serangan terdakwa. saksi Aprudin Potimbang kemudian langsung lari ke arah luar depan rumah. Kemudian pada saat di ruang tamu rumah tersebut, saksi Aprudin Potimbang bertemu dengan korban Siti Nurhalimin dan saksi Aprudin Potimbang menyuruh korban Siti Nurhalimin untuk lari keluar dari rumah tersebut.
Korban Siti Nurhalimin pun keluar dari rumah tersebut. Namun pada saat korban Siti Nurhalimin telah keluar dari rumah, korban Siti Nurhalimin kembali masuk ke rumah tersebut, mengingat ada anaknya yaitu korban Syabila Kinitaon yang masih berada di kamarnya, di dalam rumah saksi Aswin Potimbang yang mendengar keributan tersebut membuka pintu kamar dan setelah pintu kamar terbuka saksi Aswin Potimbang melihat terdakwa berdiri di depan pintu kamar saksi Aswin Potimbang dengan jarak kurang lebih dua meter sambil memegang parang dengan mengunakan tangan kiri.
Saat itu parang sudah dalam posisi terayun, dan saksi Aswin Potimbang dengan rasa takut langsung menutup pintu kamar dan saksi Aswin Potimbang menahan pintu tersebut dengan mengunakan badan, namun pada saat itu terdakwa mengarahkan parangnya ke arah pintu kamar saksi Aswin Potimbang dan menebasnya secara berulang ulang, dalam posisi ketakutan saksi Aswin Potimbang berteriak meminta tolong kepada warga, dan sekitar lima menit kemudian saksi Aswin Potimbang mencoba mengintip lewat pintu dan melihat terdakwa sudah tidak ada sehingga saksi memberanikan diri untuk keluar dari kamar.
Saat keluar dari kamar saksi Aswin Potimbang melihat anak korban Bila Kinitaon ( cucu saksi Aswin Potimbang) sedang tergeletak berlumuran darah diatas lantai dengan luka robek disekitaran bagian Leher dan saksi Aswin Potimbang segera menghampiri Bila Kinitaon dan memegang luka robeknya, tidak lama kemudian saksi Aswin Potimbang juga melihat korban Siti Nurhalimin Potimbang yang masih dalam keadaan berlumuran darah datang untuk mengangkat anak korban Bila Kinitaon dan membawa lari kedepan rumah.
Setelah itu saksi Aswin Potimbang menuju kedepan rumah melihat istrinya yaitu korban Asrini Singgalang sedang diangkat oleh warga masyarakat sekitar dengan keadaan berlumuran darah dan saksi Aswin Potimbang melihat beberapa luka robek di bagian wajah korban Asrini Singgang, tidak lama kemudian saksi Aswin Potimbang mendengarkan informasi bahwa korban Asrini Singgalang (istri dari saksi Aswin Potimbang), korban Sitti Nurhalimin Potimbang (anak perempuan dari saksi Aswin Potimbang), serta anak korban Salsabila Qurratu’ain Kinitoan (anak kandung dari korban Sitti Nurhalimin Potimbang) telah meninggal dunia, dan pada saat itu saksi Aswin Potimbang tergeletak lemas dan hanya bisa pasrah.
Tim Gagak Peling dipimpin IPTU Marthen bersama tim gabungan TNI/Polri serta pemerintah setempat yang melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku membuahkan hasil. Jumat (9/7/2021) pelaku berhasil ditangkap saat berada di belakang rumah salah satu warga, Ia ditangkap tanpa perlawanan. (IKB)