KABAR LUWUK, BANGGAI – Joint operating body (JOB) Tomori gelar kegiatan temu wartawan Banggai, yang di isi langsung dengan kegiatan penyampaian tata kelola hulu migas Indonesia dan tantangan kedepan oleh praktisi migas yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Acara yang digelar pada Senin (13/12/2021) di Swiss-Belinn hotel, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dibuka langsung oleh Faisal Abdi mewakili Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, dan dihadiri oleh puluhan Jurnalis media Cetak dan media online yang tersebar di 3 Kabupaten yaitu Banggai, Bangkep dan Balut.

Kegiatan tersebut memaparkan tentang kegiatan hulu migas. Faisal menyatakan jika saat ini khususnya di Kalimantan dan Sulawesi mereka memiliki 58 wilayah kerja yang terbagi 2 wilayah kerja yaitu eksploitasi dan eksplorasi. Adapun tantangan kedepanya yaitu isu nasional bisnis hulu migas, konsumsi Indonesia vs Dunia dan produksi minyak nasional. Yang harus di tingkatkan.
Faisal mengungkapkan jika bisnis hulu migas masih sebagai energi utama sehingga pengembangan energi alternatif sebagai substitusi berjalan kurang lancar, contoh pengembangan panas bumi, energi air, batubara, apalagi energi baru seperti biofuel, Surya, dan angin.
Praktisi Rudi Rubiandini ikut menjelaskan tentang pentingnya untuk pemerintah Daerah agar memanfaatkan dengan baik hasil dari dana bagi hasil (DBH) agar pemanfaatanya tidak ke konsumtif saja tetapi digunakan untuk investasi agar uang yang dihasilkan tidak habis begitu saja tetapi bisa mendatangkan uang kembali.
Selesai mendengarkan materi dari Profesor Rudi Rubiandini yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) era pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, acara di akhiri dengan pemberian penghargaan bentuk plakat dari SKK Migas wilayah kerja Kalimantan dan Sulawesi yang diberikan kepada seluruh Jurnalis yang diterima oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai Iskandar Djiada.**( Ramly)