KABAR DAERAHTojo Una-Una

Tegas ” Kapolsek Ampana Kota, Laksanakan SE Bupati Bubarkan Hajatan Resepsi di hotel Pink

636
×

Tegas ” Kapolsek Ampana Kota, Laksanakan SE Bupati Bubarkan Hajatan Resepsi di hotel Pink

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, AMPANA – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 Polsek Ampana Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik, SH membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar di Hotel Pink, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Sabtu malam, 21/8/2021.

” Pembubaran acara resepsi yang dilaksanakan warga tersebut, karena dinilai melanggar himbauan Pemerintah Kabupaten Touna yang melarang pesta atau hajatan.”

Kapolres Tojo Una Una, AKBP. Risky Fara Sandhy, S.ik.MIK melalui Kapolsek Ampana Kota AKP. Petrus A. Matasik, SH setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Pink Ampana sedang berlangsung kegiatan resepsi pernikahan.”

Atas informasi tersebut, Kapolsek Ampana Kota bersama anggota Polsek Ampana Kota mendatangi lokasi hajatan di Hotel Pink. ungkapnya.

Pasalnya, pada resepsi pernikahan, terdapat perkumpulan atau kerumunan orang, panggung dan hiburan musik orgen tunggal yang tidak sesuai Protokol Kesehatan (Prokes), Menurutnya prokes wajib dilaksanakan sehingga Kapolsek Ampana kota lansung memberikan himbauan secara persuasif kepada warga yang menggelar pesta pernikahan. Kami beri penjelasan dan pemahanan.

“Jadi kami memanggil penanggung jawab pesta untuk segera menghentikan giat pesta tersebut, karena selama pandemi Covid-19 pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian dan larangan mengadakan pesta/hajatan pada malam hari sesuai surat edaran Gubernur Sulteng dan Surat edaran Bupati Touna,” terngnya.* ( IM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *