BanggaiKABAR DAERAH

Tahanan Polsek Balantak Meninggal Di RSUD Luwuk setelah Mengalami Sakit

833
×

Tahanan Polsek Balantak Meninggal Di RSUD Luwuk setelah Mengalami Sakit

Sebarkan artikel ini

Ia menejelaskan, bahwa pihak keluarga melakukan komplain karena pada saat almarhum ditahan di rutan Mapolsek Balantak tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan tradisional di kampung.

“Bahwa aksi keluarga almarhum yang dilakukan dengan merusak kaca dan kursi inventaris Polsek,” jelasnya.

Hasan menuturkan, almarhum yang merupakan tahanan atas kasus 170 KUHP ini tidak bisa dibantarkan untuk melakukan pengobatan tradisional ini lantaran tidak sesuai.

“Karena sesuai prosedur, alasan pembantaran untuk melakukan pengobatan tradisional ini tidak bisa kita penuhi, kecuali jika akan dibawa ke dokter,” paparnya.

Pasca kejadian tersebut, hasan menambahkan situasi kamtibmas sudah kembali kondusif dan pihak keluarga sudah menerima atas meninggalnya almarhum.

“Dan saat ini situasi sudah kembali aman. Tadinya keluarga dan warga sempat emosi sesaat, namun telah tenang,” imbuhnya.

Saat ini keluarga almarhum dan personel Polsek balantak bersama TNI melakukan pengawalan jenazah almarhum ke rumah duka di Desa Tower.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *