Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BUNTA – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di jalan Trans Sulawesi Desa Kalumbangan kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, 24/9/2022 jam 13.15 Wita.
Kasatlantas Polres Banggai, AKP.I Dewa Made Arda, S.IK, SH melalui Kanit Gakkum, IPDA Suparjan mengatakan indentitas kendaraan yang terlibat mobil Suzuki Mega carry warna hitam DM 8826 AB kontra mobil Grand Max warna Putih tanpa TNKB.
Dengan indentitas pengemudi mobil Suzuki Mega carry warna hitam DM 8826 AB. Nama ; Delfiero AL Bawotong, ( 29) alama ; Desa Laonggo Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, mengalami luka di bibir , luka lecet lutut kanan, luka nyeri di dada akibat benturan. Dan penumpang nama ; Verdy Tumewu ( 19), alamat ; Desa Laonggo Kec. Bunta Kabupaten Banggai, mengalami luka lecet di jidat, luka lecet di alis sebelah kanan.
Sedangkan Pengemudi mobil Grand Max warna Putih tanpa TNKB, nama ; Siyono, (55), alamat ; Desa Simpang Dua Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai, mengalami luka bakar pada kedua kaki, luka bakar pada kedua tangan, luka bakar pada kepala, luka bakar pada bagian pinggang dan punggung belakang. Ungkap IPDA Suparjan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, IPDA Suparjan saat di TKP menjelaskan kronologis kejadian telah terjadi kecelakaan pada Hari Sabtu Tanggal 24 September 2022 sekitar jam 13.15 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Kalumbangan kecamatan Bunta Kabupaten Banggai yaitu Mobil Suzuki Mega carry warna hitam DM 8826 AB yang kemudikan oleh Lk Delfiero AL Bawotong yang pada saat itu bergerak dari arah Bunta menuju Ampana dan setelah memasuki jembatan panjang di Desa Kalumbangan tiba-tiba datang mobil Grand Max warna Putih tanpa TNKB yang di kemudikan oleh Lk. Siyono dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan atau jalur kendaraan yang dari arah berlawan sehingga terjadi tabrakan di atas jembatan Desa Kalumbangan.