Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala DLH Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si. mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah telah mentaati pengelolaan lingkungan dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan peraih proper emas, hijau dan biru atas ketaatan dan kontribusinya dalam menjaga dan memperbaiki ekosistem lingkungan hidup di Sulawesi Tengah”, tuturnya.
M Sadly juga menambahkan bahwa ketaatan pelaku industri terhadap peraturan lingkungan hidup merupakan suatu kewajiban. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasi industri yang tidak ramah lingkungan.
“Sesungguhnya tempat perusahaan saudara berpijak dan beroperasi itu semua dalam pinjaman dari anak cucu kita dan ibu pertiwi. Mari menanam hal-hal baik agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik”, imbuhnya.
Acara diawali dengan pembacaan rapor PROPER, sambutan dari Gubernur Sulteng yang diwakili Kepala DLH Provinsi Sulteng, dilanjutkan dengan orasi Hari Lingkungan Hidup oleh Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan trophy PROPER.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala DLH Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa S.Sos., M.Si; Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak S.T.; Tokoh akademisi Universitas Tadulako, Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA; manajemen PT Pertamina EP Donggi Matindok Field, dan perwakilan perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah.
Dari 30 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah, Pertamina Sub Holding Upstream Regional 4 Zona 13 mengantongi 2 penghargaan PROPER yaitu 1 penghargaan PROPER Emas (JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi) dan 1 penghargaan PROPER Hijau (Pertamina EP Donggi Matindok Field).***