KABAR LUWUK, BANGGAI – Aliran sungai Pongian yang melintas sepanjang desa Pongian kecamatan Bunta yang selama ini jernih, tiba-tiba berubah menjadi keruh dan tak dapat lagi dinikmati masyarakatnya untuk keperluan kesehariannya.
Keruhnya sungai Pongian ini diduga akibat aktivitas penambangan yang dilakukan PT Koninis Fajar Mineral. Diketahui perusahaan ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di wilayah desa Tuntung dan sekitarnya.

Warga pun mulai kesal karena tak ada niat baik perusahaan untuk mengambil langkah penjernihan sungai kebanggaan masyarakat tersebut.
“Kami akan menggelar aksi besok (hari ini,Red). Sudah 3 minggu air sungai ini keruh akibat aktivitas perusahaan itu,” kata wakil koordinator aksi masyarakat Pongian Stevenly Djibaa, Senin (19/4) malam kemarin.
Menurutnya, masyarakat menuntut dan mendesak Perusahaan untuk segera mengembalikan dan menjamin kejernihan air sungai Pongian hingga dapat kembali layak dimanfaatkan oleh masyarakat.
PT Koninis Fajar Mineral juga didesak untuk segera membuat kesepakatan dengan masyarakat terkait musibah banjir yg sewakt- waktu dapat menimpa desa Pongian yang berdampak kerugian terhadap petani,peternak,nelayan serta rusak permukiman masyarakat .
“Perusahaan harus bertanggungjawab. Apalagi Amdal sangat jelas tidak melakukan pencemaran terhadap hak hak rakyat, termasuk sungai Pongian ini,” tegasnya. (shr)