KABAR DAERAHKota Palu

Strategi Pemprov Sulteng Jelang Nataru

895
×

Strategi Pemprov Sulteng Jelang Nataru

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut PJ Sekdaprov menjelaskan menjelang Nataru  telah diberlakukan pelarangan bagi ASN untuk tidak keluar daerah terhitung mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga tanggal 4 Januari 2022. Kebijakan dimaksud berlaku secara nasional termasuk kabupaten/ kota serta tingkat provinsi Sulawesi Tengah.

Larangan keluar daerah tersebut lanjut Faisal Mang dikecualikan bagi mereka yang diberikan tugas kedinasan oleh pimpinan yang berkaitan dengan tupoksinya sebagai ASN.

Tindakan pelarangan mudik dimaksud sebagai salah satu upaya guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19.

“Tindakan vaksinasi covid-19 dengan target 70% oleh pemerintah pusat merupakan langkah guna menekan penyebaran virus covid-19. Saat ini di kabupaten Tojo Una-una dilaksanakan gerai vaksin,” ujar Pj. Sekdaprov Faisal Mang.

Sekedar untuk diketahui, dalam rangka Operasi Lilin Tinombala dan Nataru, Mapolda Sulteng  menurunkan 3.516 personil.  Untuk tingkat nasional, Polri menurunkan 83.917 personil, 15.842 personil TNI serta 55.086 personil pihak terkait lainnya yang akan ditempatkan pada 1.607 posko pengamanan dan 675 pos pelayanan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *