Menteri PAN-RB Minta Pemda Hadirkan Layanan Digital Terintegrasi
KABAR LUWUK, JAKARTA – SPBE memperkuat integrasi pelayanan public, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan layanan publik dalam bentuk digital yang terintegrasi.
SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan membuka jalan untuk memperkuat integrasi pelayanan publik.
Dalam acara Bali Digital Festival di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center Denpasar, Bali, pada hari Jumat, Anas mengatakan Pemda jangan berlomba membuat aplikasi, tetapi harus fokus pada interoperabilitas.
Ini berarti menghadirkan layanan digital yang terintegrasi dari dua atau lebih sistem, serta memungkinkan berbagi pemakaian data dan informasi.
Anas memberi contoh Inggris sebagai negara yang berhasil menerapkan digitalisasi dalam pelayanan publik secara luas dan terintegrasi.
“Misalnya, Inggris telah berhasil menyederhanakan ribuan aplikasi menjadi hanya 75 aplikasi layanan. Di Estonia, identitas digital warganya telah terhubung dengan berbagai layanan mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Hal serupa juga terjadi di Singapura,” ujarnya.
Anas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian besar terhadap digitalisasi layanan publik yang terintegrasi di Indonesia.
Peraturan Presiden
Ini terlihat dari tindakan Presiden Jokowi yang menandatangani Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Desember 2022.
Dalam peraturan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ditetapkan sebagai salah satu koordinator dalam pembangunan arsitektur SPBE.
Anas menjelaskan, “Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE membuka jalan untuk memperkuat integrasi pelayanan publik. Saat ini, langkah ini sedang dipercepat melalui inisiatif strategis yang dilakukan oleh tiga kementerian koordinator dan berbagai kementerian di bawahnya.”
Dalam kesempatan tersebut, Anas juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dengan menetapkan sembilan layanan digital prioritas.
Sembilan layanan tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara terpadu, layanan aparatur negara yang terintegrasi, layanan portal pelayanan publik, dan program Satu Data Indonesia.
Anas menyatakan bahwa Indonesia mengambil pelajaran dari berbagai pemerintahan di seluruh dunia, seperti Denmark, Inggris, Korea Selatan, dan Singapura, dalam melakukan transformasi digital di sektor pemerintahan.
“Kami mempelajari masalah yang mereka hadapi dan solusi yang mereka hadirkan sebagai pembelajaran bagi kita,” katanya.
Selanjutnya, Anas mengimbau Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat digitalisasi dalam menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
“Sebagai salah satu provinsi yang maju di Indonesia, saya yakin Bali dapat terus memperkuat layanan digitalnya,” tambahnya. (ANTARA)
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Didik Kusbiantoro