Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Sosialisasi PPKM Mikro Pencegahan Pandemi Covid-19 Tahun 2021 Di Desa Bolonan

2159
×

Sosialisasi PPKM Mikro Pencegahan Pandemi Covid-19 Tahun 2021 Di Desa Bolonan

Sebarkan artikel ini

Ka. UPT. Puskesmas Totikum Ratno Salim, A.Md.Kep menyampaiakn dengan adanya sosialisasi PPKM maka diharapkan peserta dapat mengimplementasikan khususnya diri sendiri dan umumnya masyarakat, kedepan peserta bisa merealisasikan dan mampu menjelaskan  kepada masyarakat terkait PPKM Berskala Mikro, serta peserta mampu didalam melaksanakan PPKM berbasis mikro kedepan.

Rano Sanjaya Abdusama, ST selaku pemberi materi sosialisasi PPKM Mikro pada kesempatan itu membeberkan sejumlah langkah dan strategis dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Ia mengatakan, dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat level Mikro dibentuk Posko Desa untuk menciptakan keadaan yang mengurangi resiko penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19) di desa secara konsisten dan terkendali.

Adapun dalam penentuan pelaksanaan penerapan kegiatan masyarakat di desa dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan kriteria Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan pemantauan kasus secara rutin dan berkala bersama / berkoordinasi dengan pihak puskesmas. Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu) sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor kebutuhan bahan pokok. Dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan puskesmas dan Bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *