Banggai LautKABAR DAERAH

Sofyan Kaepa Melantik Akmal Patagiling Sebagai Kepala Desa PAW Desa Lalong

336
×

Sofyan Kaepa Melantik Akmal Patagiling Sebagai Kepala Desa PAW Desa Lalong

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lalong Kecamatan Labobo
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lalong Kecamatan Labobo

KABAR LUWUK Sofyan Kaepa Melantik Akmal Patagiling Sebagai Kepala Desa PAW Desa Lalong. Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Akmal Patagiling sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lalong untuk masa jabatan 2023-2027.

Pelantikan berlangsung di Kecamatan Labobo pada Rabu (20/9/2023), dengan kehadiran berbagai pejabat penting dan tokoh masyarakat.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Banggai Laut, Mahdiani Bukamo, S.Fil, beserta anggota DRPD lainnya.

Selain itu, turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Lobangkurung, Danramil Lobangkurung, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Kepemimpinan Akmal Patagiling sebagai Kepala Desa PAW Desa Lalong didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur sistem pemerintahan desa.

Menurut undang-undang tersebut, Kepala Desa antar waktu dipilih melalui musyawarah desa dan harus memenuhi persyaratan tertentu.

Mereka akan menjabat sampai masa jabatan Kepala Desa yang diberhentikan atau meninggal dunia berakhir.

Kepala Desa memiliki tanggung jawab penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka memimpin pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, mereka memiliki wewenang untuk mengajukan rancangan peraturan desa, menetapkan peraturan desa yang telah disetujui oleh BPD, menyusun rencana anggaran pendapatan belanja desa (APBD), dan juga bertanggung jawab dalam pembinaan perekonomian desa.

Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya mengingatkan Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, dan produktif.

Mereka juga diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan yang terjadi di desa.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar Kepala Desa bersikap baik dan berperilaku bijak, sehingga tercipta suasana yang kondusif dalam masyarakat desa.

Pelantikan Akmal Patagiling sebagai Kepala Desa PAW Desa Lalong menjadi langkah penting dalam memastikan kontinuitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan bahwa dengan kepemimpinan yang baru ini, Desa Lalong dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warganya selama periode jabatan 2023-2027. (RS) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *