BanggaiKABAR DAERAH

Soal Calon Ketua KKSS Kabupaten Banggai Aklamasi, Ketua DPW Sulteng angkat bicara ?

510
×

Soal Calon Ketua KKSS Kabupaten Banggai Aklamasi, Ketua DPW Sulteng angkat bicara ?

Sebarkan artikel ini

Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )

KABAR LUWUK, BANGGAI – Musyarawah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) rencananya akan di gelar pada bulan agutus 2022, dan dalam aturan organisasi di KKSS syarat mutrlak bagi para calon ketua adalah pernah menjadi pengurus atau masuk dalam struktur KKSS. Sabtu 8/7/2022.

Sesuai pernyataan ketua DPD kabupaten Banggai, Moh. Amin yang juga ketua pengkab persatuan Sepak Takraw Indonesia ( PSTI ) menyatakan secara aklamasi mantan calon Bursa Bupati Kabupaten Banggai Periode 2021 – 2024 yakni Ibu Hj. Sulianti Murad untuk di jadikan sebagai calon Ketua KKSS kabupaten Banggai mendapat tanggapan serius dari ketua DPW KKSS sulteng.

Ketua DPW KKSS Sulawesi Tengah, H, Tjabani angkat bicara soal pencalonan mengatakan bahwa semua warga KKSS yang ada di kabupaten Banggai terdiri dari 23 DPC yakni ada di 23 kecamatan yang ada di kabupaten Banggai dan secara sah mempunyai hak suara dalam pemilihan penentu siapa figure dan ketua KKSS yang akan diusungnya nanti pada Musda KKSS pada bulan agustus mendatang.

H. Tjabani juga menyayangkan terhadap sikap ketua DPD kabupaten Banggai yakni Moh, Amin telah menyatakan untuk melakukan aklamasi, menurutnya ini pernyataan yang tidak sesuai dengan anggaran dasar yang telah di tetapkan oleh organisasi KKSS yang ada. Ungkap Ketua DPW KKSS Sulteng.

Olehnya itu Ketua DPW Sulteng juga menyampaikan bahwa pengurusa KKSS ini ada dimana mana sendang kan jumlah suara yang harus dimasukan dalam musda terdiri dari 23 DPC, 1 BPD dan 1 DPW semua mempunyai hak suara yang sama, sehingga dalam pemilihan nantinya benar benar transparan serta menentukan pemimpin yang dipilih berdasarkan Musda yang digelar. Tandasnya.

Terkait dengan polemik pernyataan ketua DPD kabupaten Banggai, seharusnya tidak bisa memnyatakan seperti itu, dan mohon untuk bisa di tinjau kembali agar nantinya dalam pemilihan ketua menghasilkan ketua yang benar benar di pilih berdasarkan musda yang bersih dan tanpa ada tendensi atau tekanan lain.

H. Tjabani juga mengatakan kepada awak media via, telepon selularnya bahwa siapapun nantinya terpilih dan minimal 2/3 suara dinyatakan menang dalam kontestan musda KKSS kami selaku pengurus DPW Sulawesi Tengah tetap akan mendukung, tetapi kalau belum pemilihan sudah menyatakan aklamasi serta mempengaruhi pengurus lain itu yang saya tidak setuju. Dan mengenai tidak mencalonkan kembali ketua DPD yang lama itu sah sah saja sepanjang mengikuti aturan AD/RT yang telah di sepakati bersama.

“ Ingat bahwa KKSS ini ada di seluruh pelosok nusantara Indonesia tapi diluar negeri pun pengurusnya ada, jadi janganlah dinodai dengan kepentingan pribadi serta sekali lagi kami tegaskan bahwa KKSS tidak mendukung salah satu partai politik , semua tetap berjalan netral dengan tujuan mendukung dimana KKSS dibentuk.” Tutup H, Tjabani .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *